Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkotika Dominasi Kasus

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Payakumbuh, Portalpcvnews.net — Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh memaparkan capaian kinerja serta tren penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Rabu (31/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengungkapkan bahwa tindak pidana penganiayaan berat menjadi kasus paling dominan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sepanjang tahun ini, dengan total 144 perkara.

Berdasarkan hasil analisis kepolisian, mayoritas kasus tersebut dipicu oleh persoalan ekonomi, khususnya konflik utang-piutang dan tekanan finansial antarindividu.

“Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan berat. Banyak kasus berawal dari persoalan utang-piutang yang tidak diselesaikan secara bijak,” ujar AKBP Ricky Ricardo.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti tingginya kasus narkotika yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Sepanjang tahun 2025, Polres Payakumbuh menangani 56 perkara narkoba, dengan 49 kasus berhasil diselesaikan dan 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres, data tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Payakumbuh, sehingga memerlukan sinergi yang kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

“Penanganan narkoba tetap menjadi prioritas utama kami. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Di sektor lalu lintas, Polres Payakumbuh mencatat 192 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia, sementara 301 orang mengalami luka ringan, angka yang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam kegiatan rilis akhir tahun tersebut, Kapolres Payakumbuh didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kabag Ops Kompol Winedri, Kasat Reskrim AKP Andrio, Kasat Narkoba AKP Hendra, Kasat Lantas AKP Yuliarman, dan Kasat Intelkam AKP Akno Pelindo.

Paparan kinerja disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum pada tahun 2026.

Menutup kegiatan, Kapolres Payakumbuh mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi melalui jalur hukum dan musyawarah, serta menghindari segala bentuk kekerasan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama, dimulai dari pengawasan di lingkungan keluarga, serta mengingatkan pentingnya tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Payakumbuh.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar