Dua Pihak Saling Lapor, Polsek Pangkalan Tangani Dugaan Kekerasan Bersama

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Pangkalan, Sumatera Barat |Portalpcvnews.net — Aparat di Polsek Pangkalan tengah menangani dugaan tindak pidana kekerasan yang melibatkan dua kelompok pengguna jalan setelah insiden beruntun di wilayah hukumnya pada Selasa dini hari (31/03/2026). Dalam perkara ini, kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terpisah atas peristiwa yang mereka alami.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Kelok 17, Kenagarian Koto Alam. Sebuah mobil travel jenis Toyota Innova yang dikemudikan Pgl. Alfin diduga berupaya mendahului Toyota Kijang LGX yang dikemudikan ayah dari Pgl. Alif. Ketegangan dipicu ketika manuver salip tidak berjalan mulus, hingga kendaraan Kijang LGX dihentikan di tepi jalan dan memicu adu mulut antara kedua rombongan.

Ketegangan berlanjut ketika kedua pihak kembali bertemu di kawasan Sibunbun. Rombongan travel yang disebut berjumlah sekitar 10 unit kendaraan kembali menghentikan Kijang LGX. Adu argumen meningkat menjadi aksi saling dorong. Seorang sopir travel bernama Ferli disebut turun dari kendaraan dan melakukan intimidasi, sementara dari pihak Kijang LGX terdapat penumpang yang mengambil besi dari dalam mobil dengan maksud membubarkan kerumunan.

Insiden belum berakhir. Saat rombongan Kijang LGX melintas di depan Rumah Makan Payung Sekaki, Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, mereka melihat kendaraan Daihatsu Luxio yang dikemudikan Ferli terparkir. Sekitar sembilan orang dari rombongan tersebut kemudian turun dan diduga melakukan penyerangan terhadap Ferli, yang mengakibatkan luka pada wajah dan tubuh.

Ferli melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan pada pukul 05.30 WIB dengan nomor LP/B/07/III/2026. Pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, Pgl. Alif dan rombongan juga membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/08/III/2026. Kedua laporan kini diproses secara paralel oleh penyidik.

Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, S.H., M.H., memimpin langsung langkah-langkah awal penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara, permintaan visum et repertum, serta pendataan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Ferli mengalami bengkak pada wajah, luka pada tangan kiri, dan luka robek di pelipis mata kiri yang memerlukan tiga jahitan.

Upaya mediasi telah difasilitasi pada Rabu malam (01/04/2026), namun belum menghasilkan kesepakatan. Keluarga Ferli menyatakan masih menunggu kejelasan terkait pembiayaan pengobatan.

Penyelidikan masih berlangsung dengan rencana pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan para saksi dari kedua belah pihak, sebagian di antaranya berdomisili di Provinsi Riau. Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar