Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap menyusul menurunnya kualitas udara dalam beberapa hari terakhir. Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 31/ED/WK-PYK/2026 tentang Kewaspadaan Kabut Asap terhadap Kesehatan.
Surat edaran yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta masyarakat tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan warga. Dalam surat itu disebutkan, penurunan kualitas udara dipengaruhi kabut asap dari kebakaran lahan di wilayah sekitar serta faktor cuaca.
Wali Kota Payakumbuh dr. Zulmaeta mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah perlindungan kesehatan selama kualitas udara belum membaik.
“Kondisi kualitas udara harus kita sikapi bersama dengan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat perlu mengurangi paparan kabut asap, terutama kelompok rentan, serta mengikuti anjuran kesehatan yang telah disampaikan,” ujar Zulmaeta.
Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah memantau kualitas udara secara berkala melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) maupun Air Quality Index (AQI), termasuk melalui aplikasi atau kanal informasi resmi seperti IQAir dan BMKG sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat. Aktivitas fisik, olahraga dan kegiatan luar ruangan lainnya dianjurkan dilakukan ketika kualitas udara relatif lebih baik.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis, agar sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Warga Diminta Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Yanti mengatakan perlindungan diri menjadi penting selama masyarakat masih terpapar udara dengan kualitas buruk.
“Jika memang harus keluar rumah saat kondisi polusi tinggi, gunakan masker dengan benar dan pastikan menutup hidung serta mulut secara rapat,” kata dr. Yanti.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5, seperti N95, KN95, atau masker bedah. Masker harus terpasang rapat tanpa celah dan diganti secara berkala, terutama apabila sudah lembap, kotor atau rusak.
Selain perlindungan saat berada di luar rumah, masyarakat juga diminta menjaga kualitas udara di dalam rumah. Pintu dan jendela disarankan ditutup ketika kualitas udara luar sedang buruk dan dibuka kembali ketika kondisi membaik untuk menjaga sirkulasi.
Warga juga diminta tidak merokok di dalam rumah dan tidak membakar sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal. Penggunaan air purifier dengan filter HEPA, apabila tersedia, serta pembersihan rumah secara berkala menggunakan lap basah juga dianjurkan untuk mengurangi debu yang menempel.
Kenali Gejala dan Segera Periksa
dr. Yanti mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan udara buruk.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan dan pusing.
“Apabila gejala tidak membaik atau semakin berat, segera periksakan diri ke Puskesmas, klinik atau rumah sakit terdekat. Jangan menunda pemeriksaan, terutama jika mengalami sesak napas yang berat atau tiba-tiba,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang memiliki asma, PPOK maupun penyakit jantung, Dinas Kesehatan juga mengingatkan agar selalu membawa obat-obatan pribadi, termasuk inhaler, ketika bepergian.
Untuk menjaga daya tahan tubuh, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih, minimal delapan gelas per hari, mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak buah dan sayuran yang mengandung vitamin C dan antioksidan.
Istirahat yang cukup selama 7–8 jam per hari juga dianjurkan.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap masyarakat dapat menjalankan seluruh imbauan tersebut secara disiplin dan berkesinambungan hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.
“Kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama. Karena itu, mari bersama-sama mengurangi risiko paparan kabut asap dan menjaga kesehatan diri serta keluarga,” pungkas Zulmaeta.(P)


