Sejumlah Proyek Rehabilitasi Sekolah di Pangkalan dan Kapur IX Rampung, Disdik Pastikan Pekerjaan Sesuai Kontrak

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
6 Min Read

Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX kini telah rampung dan dilakukan pengecekan terhadap hasil pekerjaan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan rekanan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, ST., MT, menekankan pentingnya kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Dalam pengecekan tersebut, Endri didampingi Emrizal, S.Pd., M.Pd, selaku Kasi Kurikulum/PPATK. Keduanya juga memberikan arahan kepada pihak rekanan agar pekerjaan yang masih memerlukan penyempurnaan segera diperbaiki dan dirapikan.

Salah satu proyek yang dicek yakni rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Pangkalan, Jorong Pasar, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan. Pekerjaan meliputi rehabilitasi tiga lokasi, antara lain bagian atap, plafon, kaca jendela, pintu dan pengecatan.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp162.604.000, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2026. Pengawasan pekerjaan dilakukan oleh CV Archie Duta Prakasa, sedangkan pelaksana pekerjaan adalah CV Jaya.

Kepala SMPN 1 Pangkalan, M. Yusri, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan atas terealisasinya bantuan rehabilitasi tersebut.

Menurutnya, perbaikan ruang kelas yang sebelumnya mengalami kerusakan sangat membantu sekolah dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan. Ruang kelas yang rusak sudah dapat direhabilitasi sehingga bisa segera kami gunakan untuk aktivitas belajar mengajar,” ujarnya.

Namun, ia berharap perhatian pemerintah terhadap sekolah tersebut dapat terus berlanjut, mengingat masih terdapat beberapa ruang kelas yang bagian atapnya membutuhkan perbaikan.

“Masih ada beberapa kelas yang atapnya harus diganti. Kami berharap bantuan berikutnya bisa menyusul dari Dinas Pendidikan,” tambahnya.

Pengecekan kemudian berlanjut ke SDN 1 Jorong Batu balang, Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Rehabilitasi pada sekolah tersebut mencakup satu ruangan guru, bagian atap, plafon dan pengecatan.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp112.745.000, dengan masa pelaksanaan mulai 6 Juli hingga 4 September 2026, dan telah dinyatakan selesai 100 persen. Pengawasan dilakukan oleh CV Archie Duta Prakasa.

Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap proyek rehabilitasi SMPN 03 Kecamatan Kapur IX. Pekerjaan berupa rehabilitasi tiga ruang kelas dengan nilai kontrak Rp159.523.000. Masa pelaksanaan berlangsung sejak 7 Juli hingga 5 September 2026, dengan pengawasan oleh CV Archie Duta Prakasa.

Pengecekan berikutnya dilakukan di SDN 02 Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, yang mendapat pekerjaan rehabilitasi empat ruang kelas, meliputi bagian plafon, atap dan pemasangan instalasi lampu.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp149.632.000, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender, mulai 9 Juli hingga 6 September 2026, dan telah mencapai penyelesaian 100 persen. Pengawasan dilakukan oleh CV Atta Graha, dengan Yosherizal, ST, selaku direktur perusahaan pengawas.

Yosherizal menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh pihak selama pelaksanaan proyek. Menurutnya, koordinasi antara pengawas, rekanan dan pihak sekolah berjalan dengan baik.

“Kami sangat puas dengan kerja sama yang terjalin. Walaupun anggaran yang tersedia belum sepenuhnya memadai untuk seluruh kebutuhan rehabilitasi, pihak rekanan sangat kooperatif dan pekerjaan tetap diarahkan agar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kepala SDN 02 Koto Lamo, Sri Wahyuni Eka Putri, S.Pd.SD, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota karena bantuan rehabilitasi untuk sekolahnya dapat direalisasikan.

“Terima kasih kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota atas bantuan rehabilitasi ini. Bantuan tersebut sangat berarti bagi sekolah kami,” katanya.

Pengecekan selanjutnya dilakukan pada proyek rehabilitasi SDN 01 Koto Bangun. Pekerjaan meliputi plafon tiga ruangan, rehabilitasi atap satu ruangan, kuda-kuda kayu, pengecatan bagian luar dan dalam kelas, pekerjaan acian pada dinding baru, serta pembangunan/rehabilitasi toilet menggunakan material ACP.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp112.485.000 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Pelaksana pekerjaan adalah CV Sapta Multi Karya, dengan Syafrial selaku direktur perusahaan. Selama pelaksanaan, pekerjaan terus dikontrol untuk memastikan spesifikasi yang dikerjakan sesuai dengan perjanjian kontrak.

Terakhir, pengecekan dilakukan pada proyek rehabilitasi SDN 02 Koto Bangun. Pekerjaan meliputi rehabilitasi atap seluruh kelas, plafon tiga ruang kelas serta pemasangan keramik lantai pada satu ruang kelas. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp149.386.000 dan mulai dikerjakan pada 9 Juli 2026.

Kepala SDN 02 Koto Bangun, Metriwina, S.Pd.SD, menyampaikan rasa syukur atas bantuan rehabilitasi yang telah diterima sekolah.

“Kami bersyukur atas bantuan ini. Namun, kami juga masih berharap sekolah kami terus mendapat perhatian untuk pembangunan selanjutnya. Masih ada lima kelas yang lantainya belum dikeramik,” ujarnya.

Rangkaian pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota memastikan pemanfaatan anggaran pendidikan memberikan hasil yang optimal bagi satuan pendidikan.

Dengan rehabilitasi sejumlah ruang kelas dan fasilitas sekolah tersebut, pemerintah berharap kondisi sarana pendidikan semakin layak, aman dan nyaman sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi peserta didik.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar