Penarikan 91 Motor Dinas Penyuluh Pertanian Picu Sorotan, Komitmen Wujudkan Lima Puluh Kota The Central of Agro Dipertanyakan

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
4 Min Read

Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net – Penarikan 91 unit sepeda motor dinas yang digunakan oleh penyuluh pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi perhatian. Kendaraan tersebut ditarik oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota pada 17 Juli 2026 dengan alasan untuk dilakukan pengecekan kondisi kendaraan selama dua hari.

Hingga Jumat (24/7/2026), atau sekitar satu minggu setelah penarikan, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan kepada para penyuluh. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan penyuluh yang selama ini menggunakan kendaraan tersebut sebagai sarana operasional dalam mendampingi kelompok tani, serta mendukung Program unggulan Bupati Lima Puluh Kota dalam mewujudkan Lima Puluh Kota The Central Of Agro.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari sejumlah narasumber, penarikan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan adanya permintaan kepada penyuluh oleh Kabid Penyuluhan Distanhorbun untuk membuat Berita Acara Pendirian kelompok tani baru dengan tanggal yang dimundurkan agar dapat memenuhi persyaratan penerima bantuan.

Namun, para penyuluh disebut menolak permintaan tersebut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. jika ini dilakukan akan melukai kelmpok tani yang memang selama ini sudah aktif dan berjalan baik dan jelas jelas membangun sector pertanian 50 kota.

Selain itu, beredar informasi di kalangan penyuluh bahwa dari total 91 unit motor dinas yang ditarik, hanya sekitar 53 unit yang akan dikembalikan kepada penyuluh. Sementara sisanya dikabarkan akan dialihkan penggunaannya kepada pegawai di lingkungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Informasi tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak dinas.

Penarikan sebanyak 91 unit kendaraan dinas Penyuluh pertanian secara mendadak tentunya mengganggu kelancaran kinerja penyuluh pertanian yang saat ini sedang mengawal banyak kegiatan pusat di Lima Puluh Kota demi terwujudnya Lima Puluh Kota the Central of Agro. saat ini penyuluh pertanian setidaknya mengawal lebih dari 130 unit cpcl dan pembangunan jaringan irigasi (Irpom,Irpip,RJIT,dam parit), OPLAH lebih kurang 1000 ha, bantuan bibit kelapa seluas 1000 ha, bantuan bibit kopi lebih dari 250 ha, bantuan bibit kakao sekitar 900 ha, kegiatan unggulan kementan PM AAS dengan target lebih dari 2500 ha.

Sorotan terhadap persoalan ini juga muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada kepala dinas yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian di seluruh Indonesia, pemerintah menginstruksikan pengalihan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat meminta dukungan pemerintah daerah agar mengizinkan penggunaan atau pinjam pakai sarana dan prasarana milik pemerintah daerah yang selama ini digunakan penyuluh pertanian dalam menjalankan tugas pelayanan penyuluhan di wilayah kerja masing-masing.

Pemerintah daerah diharapkan memberikan persetujuan pinjam pakai sarana dan prasarana tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan swasembada pangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dikembalikannya kendaraan dinas, kebenaran informasi mengenai pengalihan kendaraan, maupun dugaan yang berkembang di kalangan penyuluh. Media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pertanian untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab atas informasi tersebut.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar