Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net – Kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pemerintah memastikan pembangunan 204 unit hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati menerima informasi dari Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Syamsiar, yang menyampaikan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, terkait pelaksanaan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana.
Audiensi tersebut juga dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Kawasan Kementerian PKP Buhari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nopriyadi Syukri, Kepala Dinas PUPR Orlanda, serta Staf Ahli Bupati Yulia Masna.
Bupati Safni mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, proses tender pembangunan huntap telah berjalan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik akan dimulai pada September 2026.
“Alhamdulillah, proses tender sudah berjalan. Insyaallah pembangunan huntap akan mulai dilaksanakan pada September mendatang sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujar Safni.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah menyiapkan lahan yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, di antaranya berada di lokasi yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta dekat dengan fasilitas umum agar memudahkan aktivitas masyarakat.
Safni juga menyampaikan apresiasi kepada Niniak Mamak Nagari Koto Tinggi yang telah menghibahkan lahan seluas 5,5 hektare untuk lokasi pembangunan hunian tetap tersebut.
“Alhamdulillah, lahan pembangunan huntap telah dihibahkan oleh Niniak Mamak Nagari Koto Tinggi seluas 5,5 hektare. Saat ini kita tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat oleh BPN agar seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan,” katanya.
Pembangunan 204 unit hunian tetap ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota. Selain memberikan tempat tinggal yang layak, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.(P)


