Desak Pemkab Buat Perda Lindungi Petani
Limapuluh Kota, (27 Oktober 2025) — Ratusan petani gambir dari berbagai nagari di Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada Senin pagi (27/10). Mereka menuntut pemerintah daerah segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi petani gambir, menyusul anjloknya harga gambir dan melonjaknya harga pupuk yang membuat ekonomi petani semakin terpuruk.
Para petani membawa spanduk dan poster berisi seruan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib mereka. Dalam orasinya, para demonstran menilai pemerintah daerah kurang memperhatikan keberlangsungan industri gambir yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Limapuluh Kota.
“Harga gambir sekarang cuma sekitar Rp25 ribu per kilogram, padahal tahun lalu masih bisa Rp60 ribu. Sementara pupuk dan biaya produksi naik terus. Kami tak sanggup lagi,” ujar Rahmat (45), salah satu petani dari Nagari Mungka.
“Kami tidak minta banyak, cukup pemerintah buat aturan yang jelas supaya ada perlindungan dan kepastian bagi kami petani gambir,” tambah Nurhayati (39), petani asal Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para petani juga menyerahkan surat tuntutan resmi yang berisi beberapa poin, di antaranya:
- Mendesak Pemkab Limapuluh Kota membentuk Perda Perlindungan Petani Gambir.
- Menuntut pemerintah menstabilkan harga gambir melalui regulasi atau kerja sama dengan pihak swasta.
- Meminta subsidi pupuk dan bantuan alat produksi bagi petani kecil.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Asisten II Bidang Perekonomian mengatakan akan menampung aspirasi para petani dan menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan kelompok tani dalam waktu dekat.
“Kami memahami keluhan masyarakat dan akan mencari solusi terbaik bersama DPRD agar sektor gambir tetap menjadi andalan ekonomi daerah,” ujarnya.
Petani berharap aksi ini bisa menjadi awal perubahan kebijakan yang berpihak kepada mereka, agar komoditas gambir—yang selama ini menjadi ikon Limapuluh Kota—tidak terus merosot dan memiskinkan masyarakat di daerah penghasil utama ini.(Tim/OmbakAyib)


