PUPR Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Tolak Suap
Payakumbuh — Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di sektor jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 14–16 Oktober 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh 64 peserta dari berbagai badan usaha jasa konstruksi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya penerapan SNI ISO 37001:2016, yakni standar internasional yang mengatur sistem pengelolaan risiko penyuapan di lingkungan organisasi maupun perusahaan.

Selain memperkuat budaya antikorupsi, penyusunan dokumen SMAP juga menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang wajib dipenuhi oleh badan usaha di sektor konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerapan SMAP merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pelaku jasa konstruksi memahami pentingnya sistem pencegahan penyuapan dan siap menerapkannya secara konsisten dalam setiap kegiatan usaha,” ujarnya.
Dinas PUPR berharap, implementasi SMAP tidak hanya menjadi pemenuhan administratif semata, melainkan juga menjadi budaya kerja yang berkelanjutan, demi terciptanya iklim usaha konstruksi yang sehat dan bebas dari praktik suap di Kota Payakumbuh.(Tim PCV.News)


