Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Wali Kota Tekankan Layanan Dasar dan Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan percepatan penyelesaian layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama dalam dialog kinerja penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026 bersama kepala OPD di Aula Josrizal Zain, Senin (06/04/2026).
Di hadapan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta seluruh kepala perangkat daerah, Wali Kota menekankan penanganan sampah, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hunian sebagai agenda mendesak yang harus dituntaskan tanpa menunggu keluhan masyarakat.
“Masalah sampah harus segera selesai. Sebelum masyarakat beraktivitas, sampah harus sudah terangkut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi jalan, irigasi, dan drainase yang bersentuhan langsung dengan aktivitas warga. Pemerintah daerah, menurutnya, harus bergerak cepat dan proaktif melalui pengecekan lapangan secara berkala.
“Jangan sampai ada keluhan soal jalan berlubang. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas, termasuk percepatan penanganan irigasi dan drainase,” ujarnya.
Dalam sektor perumahan, Zulmaeta menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni selama masa jabatannya. Sementara di bidang perdagangan, Pemko mendorong percepatan pembangunan pasar, termasuk pembangunan Pasar Tradisional Ibuh Barat tahun ini serta pembongkaran Pasar Blok Barat. Para pedagang diminta memanfaatkan lokasi penampungan yang telah disediakan pemerintah.
Pada aspek manajemen kinerja, Wali Kota menekankan pentingnya evaluasi berkala agar capaian tidak menumpuk di akhir tahun. Ia juga mendorong ASN bekerja dengan inovasi, kreativitas, dan kolaborasi.
“ASN adalah motor penggerak pembangunan. Kita butuh komitmen, inovasi, dan kolaborasi untuk kemajuan Payakumbuh,” katanya, sembari membuka ruang bagi OPD untuk menyampaikan ide dan gagasan yang selaras dengan regulasi.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Catat yang dikerjakan dan kerjakan yang dicatat. Tanpa sinkronisasi, rencana tidak akan menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Rida Ananda menjelaskan dialog kinerja diikuti 31 kepala perangkat daerah sebagai bagian dari siklus pengelolaan kinerja ASN yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Evaluasi Triwulan I, kata dia, harus diselesaikan paling lambat 15 April 2026 sesuai edaran wali kota.
Forum ini, lanjutnya, menjadi ruang penyelarasan ekspektasi pimpinan dengan capaian perangkat daerah, sekaligus wadah memaparkan kebutuhan sumber daya dan kendala di lapangan.
“Hasil dialog akan menjadi bahan perbaikan SKP dan peningkatan kinerja ke depan,” pungkas Rida.(P)


