Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh mempertegas standar akuntabilitas dan kualitas layanan publik melalui dialog dan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung Wali Kota Zulmaeta di Aula Jozrizal Zain, Selasa (7/4/2026).
Forum evaluasi ini menempatkan kinerja berbasis bukti sebagai fondasi utama. Setiap OPD diminta memaparkan capaian yang terukur, lengkap dengan data pendukung—apa yang dikerjakan, kapan dilaksanakan, di mana berlangsung, dan dampaknya bagi masyarakat. “Evaluasi ini adalah wujud keseriusan kita memacu kinerja demi pelayanan publik yang optimal. Paparkan kinerja nyata, bukan klaim,” tegas Zulmaeta.
Pada hari pertama (6/4), Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda mengevaluasi sejumlah OPD strategis, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan. Fokus utama diarahkan pada percepatan penyelesaian layanan dasar masyarakat melalui pendekatan proaktif—bertindak sebelum keluhan muncul.
Hari kedua (7/4) dilanjutkan dengan evaluasi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Dinas Pertanian; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Sosial; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; DPMPTSP; DP3AP2KB; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Perpustakaan dan Arsip; serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Wali Kota menegaskan bahwa indikator kinerja yang belum optimal harus segera dibenahi. Seluruh OPD diberi tenggat 30 hari untuk menyusun dan mengeksekusi rencana aksi perbaikan berbasis temuan evaluasi. Sesi evaluasi akan berlanjut pekan depan untuk OPD yang belum mendapat giliran pemaparan.
Langkah ini menandai penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil (results-oriented governance) di Kota Payakumbuh—menempatkan transparansi, ketepatan eksekusi, dan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur utama kinerja birokrasi.(P)


