Sertifikat Lahan Terbit, PUPR Payakumbuh Siap Lobi Pusat untuk Pembangunan Kembali Blok Barat Pasar Payakumbuh

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa salah satu kendala administratif utama dalam rencana pembangunan kembali Blok Barat Pasar Payakumbuh kini telah teratasi. Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh resmi diterbitkan oleh Kantor Pertanahan setempat.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menyebutkan bahwa terbitnya legalitas lahan tersebut menjadi titik penting yang membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni melakukan lobi strategis ke pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pembangunan.

“Terbitnya sertifikat ini merupakan lampu hijau bagi kita untuk melanjutkan proses ke tingkat kementerian. Ini adalah bukti kerja nyata tahap awal sekaligus fondasi administrasi yang sangat penting,” ujar Muslim.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kembali Blok Barat tidak sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya memulihkan denyut ekonomi masyarakat yang sempat terhenti sejak peristiwa kebakaran besar yang melanda kawasan tersebut pada 2025.

Untuk mempercepat proses tersebut, Muslim telah menginstruksikan seluruh jajaran eselon III di lingkungan Dinas PUPR agar bergerak dalam satu komando. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.

Menurutnya, terdapat sedikitnya 21 item persyaratan teknis dan administratif dari Kementerian Perdagangan yang harus dilengkapi sebelum proyek dapat direalisasikan.

Kinerja Dinas PUPR juga diperkuat oleh tim struktural yang terdiri dari Sekretaris Dinas Eka Diana Rilva, Kepala Bidang Bina Marga Erwin, Kepala Bidang Cipta Karya Zuyen, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Harlon, Kepala Bidang Penataan Ruang Ivva Cienna, serta Kepala Bidang Jasa Konstruksi Ferry Novriza.

Muslim menegaskan bahwa seluruh proses persiapan teknis akan dikawal oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sementara Dinas PUPR Kota Payakumbuh bertindak sebagai tim teknis daerah yang memastikan kesiapan seluruh dokumen dan persyaratan.

“Peran kami adalah memastikan seluruh dokumen teknis siap dan memenuhi standar. Setelah pembangunan selesai, aset tersebut akan diserahterimakan kembali kepada Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai aset daerah yang sah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa proyek pembangunan kembali Blok Barat merupakan prioritas utama instansi yang dipimpinnya dan akan dikerjakan dengan semangat gotong royong dalam prinsip kolektif kolegial.

“Ini bukan kerja individu, tetapi kerja bersama seluruh tim. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan profesional, transparan, dan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Muslim optimistis.

Dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh kini memasuki fase baru dalam upaya memperjuangkan pembangunan kembali Blok Barat Pasar, sebuah proyek strategis yang diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan dan memperkuat ekonomi lokal.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar