Presiden Prabowo Perintahkan Audit Menyeluruh PT Toba Pulp Lestari Terkait Banjir di Sumatra

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Jakarta, Portalpcvnews.net — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), menyusul sorotan publik atas dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan dengan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra Utara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan usai menghadiri pertemuan di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Raja Juli menegaskan bahwa perintah tersebut datang langsung dari Presiden dan bersifat komprehensif.

> “Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan tersebut,” ujar Raja Juli Antoni.

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Kementerian Kehutanan akan menugaskan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

> “Apabila hasilnya sudah ada, akan kami umumkan. Termasuk kemungkinan pencabutan atau rasionalisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang saat ini dikuasai perusahaan,” katanya.

 

Instruksi Presiden ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara, termasuk jalur lintas Tarutung–Padang Sidempuan di Tapanuli Selatan. Sejumlah pihak menilai aktivitas industri kehutanan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, PT Toba Pulp Lestari sebelumnya telah membantah keterlibatannya dalam penyebab bencana. Perusahaan menyatakan seluruh kegiatan operasional dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari dan telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) serta High Carbon Stock (HCS) oleh pihak independen.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, perseroan menjelaskan bahwa dari total area PBPH seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai hutan tanaman industri eucalyptus. Sisanya, menurut perusahaan, dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

> “Perseroan menghormati aspirasi publik, namun mengharapkan agar informasi yang disampaikan berbasis data yang akurat dan dapat diverifikasi. Kami tetap membuka ruang dialog konstruktif demi keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab,” tulis manajemen INRU dalam pernyataannya, Selasa (2/12/2025).

 

Audit yang diperintahkan Presiden Prabowo ini dipandang sebagai langkah penting pemerintah dalam menegaskan komitmen terhadap tata kelola lingkungan yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan di sektor kehutanan nasional.(Yolan)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar