Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan dinding penahan tanah (DPT) di kawasan tebing Sungai Rimbang, tepatnya di sekitar jembatan gantung. Pekerjaan yang dimulai pada awal Mei 2026 tersebut telah rampung pada Juni 2026.
Pembangunan dinding penahan tanah ini bertujuan untuk memperkuat struktur tebing sungai sekaligus melindungi fondasi jembatan gantung dari ancaman erosi dan longsor yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta keberlangsungan infrastruktur.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Orlanda, ST., MT., mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur yang didukung melalui bantuan Presiden yang telah dituangkan ke dalam APBD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menurutnya, pengerjaan dilakukan secara langsung oleh Dinas PUPR dengan mengedepankan kualitas pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada. Hal ini sejalan dengan motto Bergerak Cepat, Bertindak Tepat untuk kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Orlanda.
Ia menambahkan, keberadaan dinding penahan tanah tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap tebing sungai yang rawan tergerus arus, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya memperkuat pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Dengan rampungnya pekerjaan ini, masyarakat di sekitar Sungai Rimbang diharapkan dapat memanfaatkan jembatan gantung dengan lebih aman, sekaligus menjaga keberlangsungan fungsi infrastruktur yang menjadi akses penting bagi warga setempat.(P)


