Rokok Ilegal Banjiri Kepri: Dugaan Jaringan Gelap dan Lemahnya Pengawasan Bea Cukai

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Rokok Ilegal kepri.

BATAM,PCV.News — Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam, semakin mengkhawatirkan. Produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri rokok legal dan mengurangi pemasukan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

Meski Batam kerap disebut sebagai “basis produksi”, hingga kini belum ada bukti konkret terkait keberadaan pabrik rokok ilegal di daerah tersebut.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, pabrik-pabrik rokok ilegal itu justru diduga berada di luar negeri, seperti Vietnam atau negara tetangga lainnya.

“Nama Batam hanya dijadikan kedok untuk mengaburkan jejak dan melemahkan pengawasan aparat,” ungkap sumber tersebut.


Jalur Laut Jadi Rute Utama Distribusi

Peredaran rokok ilegal disebut dilakukan melalui jalur laut, dengan sistem distribusi yang rapi dan terorganisir. Rokok-rokok ini dikirim dari Batam menuju Tanjungpinang, Jambi, Sumatera, hingga ke pulau-pulau terluar.

Untuk menghindari pengawasan, pelaku kerap menggunakan metode “overshipment”, yakni memindahkan barang di tengah laut tanpa melalui pelabuhan resmi.

“Jaringan ini sudah seperti mafia. Ada skema distribusi, pelaku, bahkan titik pengiriman yang sudah diatur dengan jelas,” kata sumber itu lagi.


Bea Cukai Disorot: Pengawasan Dinilai Lemah

Kritik tajam datang dari Kuncus, seorang pemerhati anti-korupsi di Kepri. Ia menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai menjadi salah satu penyebab utama maraknya peredaran rokok ilegal.

“Pengawasan di pelabuhan seperti Punggur dan Tanjunguban seharusnya tak mungkin luput. Kalau pengawasan berjalan efektif, peredaran sebesar ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kuncus juga menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143 Tahun 2023, yang mengatur mekanisme pengenaan pajak rokok dan sistem distribusinya.

“Aturan sudah jelas. Masalahnya bukan di regulasi, tapi di kemauan untuk menindak,” ujarnya.


Ancaman Bagi Generasi Muda

Dampak rokok ilegal kini mulai terasa di lingkungan kampus. Joel, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menilai maraknya peredaran rokok tanpa cukai sebagai bentuk kelalaian struktural.

“Pembiaran terhadap rokok ilegal menunjukkan lemahnya tanggung jawab moral dan hukum dari pihak berwenang. Generasi muda menjadi korban utama,” ujarnya.


Tindakan Tegas Diharapkan

Peredaran rokok ilegal di Kepri menjadi sinyal serius bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelaku jaringan terorganisir.
Selain merugikan negara, praktik ini juga berpotensi merusak masa depan masyarakat, terutama generasi muda yang semakin rentan terhadap paparan rokok murah dan tidak terkontrol.(Jefri)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar