Payakumbuh, Sumatera Barat |Portalpcvnews.net — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memimpin pemeriksaan menyeluruh kendaraan dinas melalui apel khusus di halaman Balai Kota, Senin (11/05/2026). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memastikan seluruh armada operasional berada dalam kondisi prima, tertib administrasi, serta digunakan строго sesuai peruntukan untuk pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota memeriksa langsung 41 unit kendaraan roda empat dan 91 unit roda dua yang digunakan oleh Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi—seperti STNK dan kepatuhan pajak—hingga kondisi fisik, kelayakan mesin, dan kelengkapan operasional kendaraan.
“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Setiap aparatur wajib menjaga, merawat, dan menggunakannya secara bertanggung jawab serta memastikan administrasi dan kondisi fisiknya selalu prima,” ujar Zulmaeta.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Ia menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas aparatur dalam menjaga aset negara, sekaligus mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” tegasnya.
Zulmaeta juga menyoroti disiplin penggunaan bahan bakar minyak serta pelaporan kondisi kendaraan secara berkala sebagai indikator tanggung jawab aparatur. Ia mengaitkan hal tersebut dengan arahan Prabowo Subianto mengenai penghematan energi dan efisiensi penggunaan BBM di tengah dinamika ekonomi global dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Apresiasi disampaikan kepada perangkat daerah yang telah proaktif melakukan pengawasan aset, seraya mengajak seluruh OPD menjaga aset daerah sebagai amanah publik.
Pada waktu yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Payakumbuh (BPBD) turut melaksanakan pemeriksaan armada usai apel pagi. Kepala Pelaksana BPBD, Devitra, menyebutkan pihaknya memeriksa 7 unit kendaraan roda empat dan 14 unit roda dua yang digunakan pejabat struktural dan fungsional untuk memastikan kesiapan operasional kebencanaan.
Petugas BPBD memeriksa STNK, pajak, pelat nomor, kondisi mesin, dan fisik kendaraan guna memastikan seluruh armada layak pakai di lapangan.
“Menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan disiplin aparatur, pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkas Devitra.
Langkah ini mencerminkan pendekatan manajemen aset berbasis akuntabilitas yang semakin diperkuat di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan publik yang efisien, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(P)


