Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam SPM, Layanan Terpadu Menjangkau Kelompok Rentan

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

 

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh mempertegas arah transformasi layanan Posyandu melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu yang memfokuskan penyusunan program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini menandai perluasan fungsi Posyandu dari layanan kesehatan dasar menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor yang lebih inklusif dan terukur.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa perencanaan Posyandu harus diterjemahkan sebagai komitmen nyata kepada warga. “Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi janji kepada masyarakat yang harus diwujudkan bersama,” ujarnya saat memberi arahan di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, Posyandu kini mencakup enam domain SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial. Integrasi tematik Posyandu juga telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah, kata dia, sudah menandai sub-kegiatan “Posyandu” dalam dokumen perencanaan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM di delapan bidang pemerintahan.

Zulmaeta meminta setiap OPD memastikan dukungan program Posyandu terencana dan teranggarkan optimal dalam APBD, disertai penguatan koordinasi lintas sektor. Ia juga menekankan peran kecamatan dan kelurahan untuk memastikan Posyandu menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. “Kader perlu diperkuat lewat pelatihan terencana, disertai sistem pemantauan dan evaluasi terintegrasi agar capaian SPM melalui Posyandu dapat diukur dan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menilai Posyandu sebagai wadah partisipasi warga sekaligus mitra strategis pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. “Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, menyalurkan aspirasi warga, dan mendorong partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyebut penguatan peran Posyandu juga didukung regulasi terbaru, yakni Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader. Ia menambahkan, pada 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan pendekatan siklus hidup, serta 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan yang bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).

Dinas Kesehatan juga menyiapkan pembinaan kader melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kompetensi dasar layanan terpadu. “Tantangan masih ada pada aspek kelembagaan, sarana prasarana, dan kapasitas kader. Karena itu, dukungan lintas sektor menjadi kunci,” pungkas dr. Yanti.

Dengan penguatan tata kelola, integrasi perencanaan melalui SIPD, serta peningkatan kapasitas kader, Payakumbuh menempatkan Posyandu sebagai simpul layanan publik berbasis komunitas yang responsif, inklusif, dan akuntabel—model kolaborasi lokal yang selaras dengan standar pelayanan minimal nasional dan kebutuhan riil masyarakat.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar