Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui pendekatan perencanaan yang terukur, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, serta dihadiri para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kota Payakumbuh, dan unsur lembaga serta organisasi kemasyarakatan. Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pembangunan yang inklusif.
Dalam paparannya, Rida menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran fundamental dalam menjamin kualitas dokumen perencanaan.
“Forum ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Renja Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Regulasi tersebut juga mengatur evaluasi rancangan peraturan daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Lebih lanjut, penyusunan Renja 2027 telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Setelah ditetapkannya RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah, setiap OPD wajib menyusun Renja setiap tahun sebagai instrumen operasional pembangunan.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan capaian kinerja serta realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, termasuk sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian bersama.
Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Ia menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memegang fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui koordinasi kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Melalui forum ini, pemerintah berharap terbangun sinergi yang lebih solid antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif ini, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terukur, dan berstandar tata kelola modern.(P)


