Jakarta, Portalpcvnews.net — Warga Kelurahan Panjunan mendesak penghentian aktivitas stockpile batubara dan cangkang sawit di kawasan Pelabuhan Cirebon
Desakan tersebut terutama ditujukan kepada stockpile yang dikelola PT Pelindo melalui anak usahanya, PT PTP.
Ketua Forum Panjunan Bersatu (FPB), Zaki Mubarok, mengatakan penutupan stockpile menjadi satu-satunya tuntutan utama warga dalam aksi protes yang berlangsung beberapa waktu terakhir.

Zaki menjelaskan, tuntutan itu merujuk pada kesepakatan tahun 2016, ketika seluruh aktivitas stockpile di pelabuhan sempat dihentikan selama enam bulan.
Namun pada 2022, stockpile kembali beroperasi atas permintaan General Manager Pelabuhan Cirebon saat itu, almarhum Tengku.
“Sejak dibuka kembali pada 2022, tidak pernah ada komitmen yang jelas kepada masyarakat, khususnya dari stockpile milik Pelindo melalui PT PTP,” kata Zaki, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, stockpile milik pengusaha swasta telah lebih dulu ditutup. Salah satunya berkaitan dengan kewajiban pembayaran yang kini masih diproses di Kejaksaan, melibatkan PT TJSE dan pihak Pelindo.
Menurut Zaki, pengusaha swasta sebenarnya telah menyatakan kesanggupan menyelesaikan kewajiban tersebut dan telah dituangkan dalam nota kesepakatan.
Namun prosesnya dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kami tidak melihat itikad penyelesaian. GM Pelabuhan Cirebon yang sekarang sudah menjabat sekitar 16 bulan, tapi sulit ditemui dan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan warga,” ujarnya.
Warga menyatakan enggan kembali berdialog dengan General Manager Pelabuhan karena merasa penjelasan yang disampaikan selama ini berulang dan tidak menyentuh substansi.
Aksi unjuk rasa disebut akan berlanjut hingga 9 Januari 2026 jika tuntutan belum ditindaklanjuti.

Meski demikian, warga mengapresiasi langkah Kapolres Cirebon yang bersedia memfasilitasi komunikasi. Kapolres disebut akan menemui General Manager Pelabuhan, KSOP, serta Kepala Kejaksaan Negeri guna mengklarifikasi persoalan perizinan dan kewajiban pembayaran.
Zaki menegaskan, warga tidak mempersoalkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang tetap berjalan normal.
Tuntutan hanya difokuskan pada penghentian sementara aktivitas stockpile milik PT PTP, sementara operasional pelabuhan lainnya diminta tetap berjalan.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi bagi warga. Sebelumnya, pengusaha swasta rutin memberikan kontribusi bulanan kepada 10 RW dan rukun nelayan Panjunan berdasarkan tonase barang di stockpile.
“Sekarang kontribusi itu tidak ada lagi, padahal sangat membantu kebutuhan warga,” kata Zaki.
Selain itu, warga mempertanyakan aspek perizinan. Mereka mengklaim stockpile milik swasta telah mengantongi izin lingkungan lengkap, sementara stockpile milik PT PTP disebut belum memiliki izin lingkungan sejak awal beroperasi.
“Yang bermasalah justru stockpile milik PT PTP,” pungkasnya.
Saat berita ini diturunkan, proses mediasi PT Pelindo dan Forum Panjunan Bersatu (FPB) masih berjalan.(Yolan)


