Yogyakarta |Portalpcvnews.net — Sejumlah mahasiswa Minangkabau yang menempuh pendidikan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menyuarakan keresahan menyusul beredarnya surat undangan peresmian sebuah gedung yang dinilai memunculkan ambiguitas terkait nama kegiatan, status, serta fungsi fasilitas tersebut.
Dalam dokumen undangan yang beredar di kalangan mahasiswa, terdapat perbedaan penyebutan agenda. Sebagian pihak menyatakan kegiatan tersebut sebagai peresmian gedung organisasi IKM, sementara pihak lain menyebutnya sebagai peresmian gedung asrama mahasiswa putra. Perbedaan terminologi ini memicu pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai kejelasan kepemilikan, peruntukan, serta tata kelola gedung yang dimaksud.
Merespons situasi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Minang DIY menyatakan komitmennya untuk meminta klarifikasi terbuka dari para pihak terkait guna mencegah polemik berkepanjangan di tengah komunitas perantau.
“Transparansi informasi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merusak persatuan mahasiswa. Asrama harus tetap dipahami sebagai ruang bersama yang berorientasi pada pendidikan, solidaritas, dan kepentingan generasi muda Minang di perantauan,” ujar salah satu perwakilan aliansi.
Aliansi menekankan pentingnya menjaga integritas fasilitas mahasiswa agar tidak terseret ke dalam kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mereka menilai, kejelasan status gedung sangat penting untuk memastikan fungsi sosial dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.
Mahasiswa juga menyerukan agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan gedung bersikap terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya kepada mahasiswa Minang yang menjadi pengguna langsung fasilitas tersebut.
Menurut aliansi, penyelesaian persoalan ini idealnya ditempuh melalui dialog terbuka dan musyawarah, dengan mengedepankan semangat kebersamaan serta menjaga marwah organisasi perantau Minangkabau di Yogyakarta.
Para mahasiswa berharap klarifikasi resmi dapat segera disampaikan, sehingga polemik ini tidak berkembang menjadi disinformasi yang berpotensi memecah solidaritas komunitas Minang di Yogyakarta.(En Fitrianes)


