Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Program normalisasi Sungai Batang Agam di Kota Payakumbuh dipastikan belum berakhir. Pembangunan akan terus berlanjut hingga mencakup bentang sungai sepanjang kurang lebih 11 kilometer, meskipun kontrak pekerjaan Tahap V Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh PT Bina Cipta Utama telah rampung.
Pekerjaan Tahap V tersebut berlokasi di hulu Jembatan Sutan Syahrir, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp45 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mencadangkan anggaran sebesar Rp92 miliar untuk melanjutkan Normalisasi Batang Agam Tahap VI pada Tahun Anggaran 2026.
“Mengutip pernyataan Wali Kota Payakumbuh, Bapak Zulmaeta, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp92 miliar untuk melanjutkan normalisasi Batang Agam. Pekerjaan ini akan difokuskan pada segmen sungai yang melintas di kawasan inti Kota Payakumbuh,” ujar Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Namun demikian, Muslim menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan titik lokasi pekerjaan Tahap VI. Penentuan lokasi akan diketahui setelah proses lelang proyek selesai dilaksanakan.
“Kita masih menunggu hasil lelang. Setelah itu, baru dapat dipastikan segmen sungai mana yang akan ditangani oleh rekanan pelaksana,” jelasnya.
Menurut Muslim, pendanaan proyek normalisasi Batang Agam sepenuhnya bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, yang dilaksanakan oleh SNVT PJSA Inderagiri–Akuaman Wilayah Sungai Kampar–Rokan, Provinsi Sumatera Barat.
Proyek Berjalan Sejak 2016
Program normalisasi Batang Agam telah dimulai sejak 2016, diawali dari kawasan Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar yang difokuskan untuk pembukaan jalan inspeksi.
Selanjutnya, pada periode 2017 hingga 2019, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp188 miliar untuk peningkatan Jembatan Sutan Syahrir dan Jembatan Hasanuddin, termasuk penataan tebing sungai serta pembangunan jalan inspeksi di sepanjang aliran Batang Agam.
Pada 2020, pemerintah kembali mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar, yang dimanfaatkan untuk pengaspalan jalan inspeksi dan penataan area parkir. Meski tidak merinci secara teknis penggunaan anggaran tersebut, Muslim menegaskan bahwa dampaknya telah dirasakan secara nyata, khususnya pada peningkatan kualitas jalan inspeksi dan fasilitas parkir.
Masih di kawasan hulu Jembatan Sutan Syahrir, pada 2021 pemerintah memfokuskan kegiatan pada naturalisasi tebing sungai serta pembangunan lanjutan jalan inspeksi, dengan dukungan anggaran sebesar Rp20 miliar.
Total Anggaran Capai Rp160 Miliar
Saat ini, Pemerintah Kota Payakumbuh masih menunggu realisasi resmi pelaksanaan pekerjaan normalisasi Batang Agam Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang.
Muslim tidak menampik bahwa dana Rp92 miliar yang telah dicadangkan pemerintah pusat tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk kelanjutan normalisasi Batang Agam, meskipun rincian titik lokasi pekerjaan masih menunggu hasil lelang.
“Setelah proses lelang selesai, kita akan mengetahui secara pasti segmen sungai yang akan ditangani,” ujarnya.
Ia juga merinci bahwa secara kumulatif, total anggaran normalisasi Batang Agam sejak 2016 hingga 2026 mencapai sekitar Rp160 miliar, menjadikan proyek ini sebagai salah satu program infrastruktur sumber daya air terbesar dan paling berkelanjutan di Kota Payakumbuh.(P)


