Jelang Eksekusi Pengosongan 6 September, Dedi Hendri Pastikan 20 Pedagang Siap Kosongkan Kios

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Sebanyak 20 pedagang yang sebelumnya mendapat jaminan dari Dedi Hendri (Aseng) untuk dapat kembali berdagang pascakebakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh menyatakan kesediaannya mengosongkan kios pada pelaksanaan pengosongan yang dijadwalkan berlangsung pada 6 September 2026.

Kesiapan para pedagang tersebut dipastikan langsung oleh Dedi Hendri yang turun menemui para pedagang pada Kamis, 3 September 2026. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan para pedagang memahami dan siap mengikuti proses pengosongan kios sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dedi Hendri mengatakan, dirinya akan terus mengawal para pedagang, khususnya dalam memperjuangkan dan memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan dalam proses pembangunan pasar baru nantinya.

“Pedagang sudah menyatakan siap untuk mengosongkan kios pada tanggal 6 September. Namun, yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana kejelasan nasib mereka setelah itu. Hak-hak pedagang harus tetap dikawal, terutama terkait kesempatan mereka untuk kembali berdagang di pasar yang baru nantinya,” ujar Dedi Hendri.

Di sisi lain, para pedagang mengaku hingga saat ini masih menunggu kepastian dari Dinas Koperasi dan UKM terkait mekanisme serta status mereka sebagai pedagang yang nantinya akan menempati pasar baru.

Menurut pedagang, kepastian tersebut penting agar mereka memiliki kejelasan mengenai mekanisme pendataan, status pedagang, serta prosedur untuk mendapatkan tempat berdagang kembali setelah pembangunan pasar baru selesai.

“Kami siap mengikuti proses pengosongan. Tetapi kami juga berharap ada kejelasan dari dinas terkait mengenai bagaimana mekanisme kami nanti untuk bisa kembali menempati pasar baru. Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian tersebut,” ungkap salah seorang pedagang.

Dedi Hendri menegaskan, kesediaan pedagang untuk mengosongkan kios bukan berarti persoalan hak mereka selesai. Ia memastikan akan tetap mengawal aspirasi para pedagang dalam setiap tahapan, termasuk saat pemerintah melakukan penataan dan pembangunan pasar baru.

“Yang penting sekarang pedagang sudah menunjukkan itikad baik dan bersedia mengikuti proses pengosongan. Setelah itu, perjuangan kita adalah memastikan hak-hak mereka tidak hilang dan mereka mendapatkan kepastian untuk bisa kembali berdagang di pasar baru,” tegasnya.

Dengan adanya kesiapan 20 pedagang tersebut, proses pengosongan kios pada 6 September 2026 diharapkan dapat berjalan dengan tertib. Namun, para pedagang berharap pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM segera memberikan penjelasan yang konkret mengenai mekanisme dan status pedagang sebagai bagian dari rencana penempatan di pasar baru.

Bagi para pedagang, kepastian tersebut menjadi hal penting agar setelah pengosongan dilakukan, mereka tidak berada dalam kondisi tanpa kejelasan mengenai masa depan usaha dan tempat mereka untuk kembali mencari nafkah.(Jhoni Hendri)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar