Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Seluruh OPD Disatukan dalam Rapat Teknis Diskominfo

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2025). Kegiatan ini mempertemukan seluruh administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh dalam satu forum strategis untuk menyatukan pemahaman tentang keterbukaan informasi dan komunikasi publik di era transformasi digital.

Rapat teknis ini menjadi bagian dari langkah sistematis pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Seluruh OPD didorong untuk memaksimalkan peran mereka sebagai sumber informasi resmi pemerintah yang kredibel dan responsif.

Wali Kota Payakumbuh Zulameta melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan hanya formalitas, tetapi wujud nyata akuntabilitas publik,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, optimalisasi kanal layanan informasi komunikasi publik akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat jika dikelola secara aktif dan profesional oleh masing-masing OPD.

Beragam saluran informasi yang menjadi fokus optimalisasi meliputi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan nasional SP4N LAPOR!, Portal Satu Data (Open Data Payakumbuh), serta pengelolaan website resmi dan media sosial OPD. Seluruh kanal ini diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Kurniawan menekankan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pemerintahan harus dijawab dengan penyediaan data, informasi, dan publikasi program secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan.

Rapat teknis ini turut dihadiri oleh jajaran internal Diskominfo, termasuk Sekretaris Dinas, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran unsur pimpinan ini menegaskan komitmen Diskominfo dalam membimbing dan mendampingi seluruh OPD agar mampu menjalankan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan arah kebijakan komunikasi publik yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar