Yogyakarta |Portalpcvnews.net — Kamis, 23 April 2026. Upaya penataan kembali organisasi perantau Minangkabau di Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki babak penting setelah digelarnya rapat konsolidasi Ikatan Keluarga Minang (IKM) DIY yang dihadiri langsung perwakilan DPP Ikatan Keluarga Minang, Mufti Ali.
Pertemuan ini menjadi titik awal restrukturisasi organisasi menyusul pengunduran diri Ketua IKM DIY sebelumnya, Hernedi, dari jabatannya. Situasi tersebut mendorong elemen perantau Minang di Yogyakarta untuk memperkuat kembali soliditas organisasi melalui proses musyawarah yang inklusif dan terkoordinasi.
Dalam forum tersebut, Mufti Ali menyampaikan mandat resmi dari DPP IKM Pusat kepada tiga elemen organisasi lokal untuk memimpin proses konsolidasi dan pembentukan kepengurusan baru IKM DIY. Ketiga elemen yang menerima mandat tersebut adalah:
IKBMY, diwakili Andi
Parik Paga, diwakili Riko
Unsur IKM, diwakili Neil
Mandat tersebut diharapkan menjadi fondasi koordinasi lintas elemen dalam menyusun struktur kepengurusan baru yang representatif, solid, dan mampu merangkul seluruh unsur perantau Minang di Yogyakarta.
Sejumlah tokoh yang hadir menilai momentum ini sebagai awal kebangkitan baru IKM DIY sebagai wadah pemersatu warga Minang di rantau, sekaligus penguat nilai-nilai silaturahmi, kebersamaan, dan kontribusi sosial di tengah masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari DPP IKM Pusat serta komitmen kolektif seluruh elemen lokal, IKM DIY diharapkan dapat segera menghadirkan kepengurusan baru yang kredibel, inklusif, dan berdaya guna bagi komunitas Minangkabau di Daerah Istimewa Yogyakarta.(En Fitrianes)


