Perantau Dukung Pembangunan Islamic Center dan Balai Adat di Lima Puluh Kota, Siap Hibahkan Lahan 3 Hektare

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Kabupaten Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net — Rencana pembangunan Islamic Center dan Balai Adat di Kabupaten Lima Puluh Kota mendapat sambutan hangat dari para perantau Minangkabau. Dukungan tersebut diwujudkan secara konkret melalui komitmen Haji Buyuang, perantau asal Padang Jopang, Nagari Tujuah Koto Talago, yang siap menghibahkan lahan seluas 30.000 meter persegi di kawasan Harau untuk mendukung realisasi fasilitas religius dan kultural tersebut.

Lahan yang berada di kawasan strategis dekat Lembah Harau itu diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pelestarian adat Minangkabau. Inisiatif ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian perantau terhadap pembangunan kampung halaman, sekaligus simbol kuat keterikatan emosional antara ranah dan rantau.

Di tengah derasnya arus modernisasi, dukungan para perantau mencerminkan upaya kolektif untuk menjaga nilai-nilai luhur falsafah Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah agar tetap hidup dalam praktik sosial masyarakat, bukan sekadar semboyan.

Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menegaskan bahwa dukungan perantau merupakan kekuatan moral sekaligus energi pembangunan yang sangat bernilai.

“Apa yang ditunjukkan para perantau hari ini bukan hanya dukungan, tetapi bentuk cinta yang nyata kepada daerah. Ini menjadi motivasi besar bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang berakar pada nilai religius dan budaya,” ujar Safni.

Menurutnya, keberadaan Islamic Center dan Balai Adat akan menjadi ruang strategis untuk memperkuat pendidikan keagamaan, pembinaan generasi muda, serta pelestarian adat dan budaya Minangkabau secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan perencanaan teknis, kajian tata ruang, serta skema pembiayaan pembangunan agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Komitmen hibah lahan dari perantau dinilai sebagai preseden positif yang menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak semata bertumpu pada anggaran pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat, termasuk komunitas perantau yang tersebar di berbagai daerah.

Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perantau dapat menjadi model pembangunan berbasis nilai, identitas, dan gotong royong yang relevan di era modern.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar