Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net — Puluhan warga yang menamakan diri Anak Nagari Sungai Kamuyang menggelar aksi damai pada Rabu siang, 15 April 2026, di Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang yang berada di ruas Jalan Raya Payakumbuh–Lintau. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut temuan Inspektorat, hingga permintaan agar Wali Nagari mengundurkan diri dari jabatannya.
Aksi diawali dengan berkumpulnya massa di Masjid Raya Batang Tabik sebelum bergerak menuju kantor wali nagari. Secara bergantian, para peserta aksi menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya penuntasan persoalan tata kelola pemerintahan nagari yang mereka nilai belum memperoleh kejelasan.
Koordinator aksi, Alleho Mahesa dan Darius, menegaskan kesiapan warga untuk memberikan keterangan apabila diminta oleh penegak hukum.
“Kami meminta APH mengusut temuan Inspektorat. Panggil pelapor dan terlapor, kami siap memberikan penjelasan,” ujar keduanya secara bergantian.
Selain itu, massa juga menyoroti peran Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat. Mereka menilai fungsi pengawasan yang melekat pada BAMUS belum berjalan optimal.
Dalam orasinya, Alleho menyebutkan adanya informasi dari pihak Inspektorat mengenai temuan yang berujung pada pengembalian dana dalam jumlah signifikan.
“Dari penyampaian Inspektorat, terdapat pengembalian sekitar Rp500 juta terkait temuan tahun 2024, 2025, dan yang masih dalam pengawasan 2026. Sebagai anak nagari, kami ingin persoalan ini segera tuntas,” ucapnya.
Warga menegaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya digelar, sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan nagari. Mereka juga menyatakan tidak ada ruang tawar-menawar terhadap tuntutan yang disampaikan dan berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wali Nagari Sungai Kamuyang maupun BAMUS terkait tuntutan yang disampaikan warga.(P)


