Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas regulasi daerah melalui dialog konstruktif bersama legislatif. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (19/02/2026), yang membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam forum resmi yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut, Rida menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan legislatif memiliki kesamaan persepsi terkait arah kebijakan dan kebutuhan strategis masyarakat.
“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pandangan fraksi mengandung masukan substantif yang berkontribusi pada penyempurnaan regulasi serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran yang disampaikan legislatif dipandang sebagai bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum tersebut merupakan masukan, saran, dan kritik yang bersifat membangun,” kata Rida.
Empat Ranperda Strategis
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh 2018–2038.
Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Rida menilai, perhatian serius DPRD terhadap substansi regulasi menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta prinsip tata kelola yang akuntabel.
“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi secara arif dan bijak,” ujarnya.
Penguatan Sinergi Eksekutif–Legislatif
Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan. Proses pendalaman substansi Ranperda akan dilaksanakan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Rida juga mengakui bahwa jawaban pemerintah mungkin belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh anggota DPRD. Namun ia menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog demi mencapai formulasi regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat. Insyaa Allah, dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan, dapat kita bahas secara tuntas dan diskusikan bersama,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Rida berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah semakin solid dan sinergis.
“Semua ini kita lakukan demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai, serta dalam rangka menjalankan amanah rakyat yang kita emban bersama,” pungkasnya.
Dengan agenda pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat fondasi regulasi daerah guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.(P)


