Payakumbuh Targetkan Cakupan JKN-KIS 100 Persen pada 2026, Perkuat Langkah Menuju Universal Health Coverage

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
5 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dengan menargetkan Total Health Coverage (THC) mencapai 100 persen pada tahun 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang berlangsung di kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kamis (06/05/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan bahwa capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Payakumbuh saat ini telah mencapai 98,46 persen atau sebanyak 148.546 jiwa dari total penduduk 150.869 jiwa.

“Masih terdapat 2.323 jiwa yang belum terdaftar. Pemerintah Kota telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87,8 juta per bulan untuk menjaring seluruh warga yang belum masuk kepesertaan JKN. Target kami, pada tahun 2026 Kota Payakumbuh benar-benar mencapai cakupan 100 persen,” ujar Elzadaswarman didampingi Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda.

Untuk mendukung target tersebut, Pemko Payakumbuh menyiapkan tiga langkah strategis, yakni penyediaan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), penguatan regulasi wajib daftar pekerja bagi badan usaha, serta implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) sebesar 1 persen bagi ASN daerah.

Dalam forum tersebut, Elzadaswarman juga menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan tingkat kepesertaan di bawah 98 persen, di antaranya Kapalo Koto Dibalai sebesar 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo sebesar 96,07 persen, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo sebesar 96,35 persen.

Ia meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan validitas data sekaligus mempercepat perluasan kepesertaan.

“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kolaborasi lintas sektor, target ini tidak akan tercapai,” tegasnya.

Sementara itu, Rida Ananda menekankan bahwa Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi UHC memiliki enam tujuan strategis, mulai dari penyelesaian persoalan di lapangan, penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, hingga memastikan pelayanan kesehatan diberikan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan optimalisasi kepesertaan JKN melalui dukungan pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok.

“Kita harus memastikan validasi data dilakukan secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai daerah mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum maupun Dana Bagi Hasil akibat ketidakpatuhan terhadap program JKN,” ujar Rida.

Menurutnya, penguatan integrasi teknologi informasi melalui sistem Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD menjadi kunci untuk menciptakan akurasi data kepesertaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi konsistensi Pemko Payakumbuh dalam mendukung implementasi program JKN-KIS.

Ia menjelaskan bahwa forum komunikasi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah koordinasi dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di daerah.

“Forum ini bertujuan memperkuat komunikasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian kendala operasional, sekaligus menghadirkan solusi yang terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Defiyanna memaparkan, per 1 Mei 2026 tingkat keaktifan peserta JKN-KIS di Kota Payakumbuh telah mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Meski demikian, capaian cakupan peserta mengalami sedikit penurunan pada Mei akibat pertambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 jiwa.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Payakumbuh telah menyiapkan skema pembiayaan melalui program JAMKESDA dengan pola pembagian anggaran 80 persen dari pemerintah provinsi dan 20 persen dari pemerintah kota, termasuk opsi pendanaan penuh melalui APBD.

“Total kebutuhan anggaran tahunan untuk mendukung program ini mencapai lebih dari Rp20 miliar,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 2.067 jiwa peserta PBI JK nonaktif periode Februari hingga April 2026 yang perlu segera direaktivasi agar target cakupan kesehatan menyeluruh dapat tercapai.

Forum Monitoring dan Evaluasi UHC tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya penguatan monitoring berkelanjutan, optimalisasi pengisian kuota kepesertaan, rekonsiliasi data lintas instansi, hingga penyusunan regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan JKN-KIS.

Melalui langkah tersebut, Kota Payakumbuh optimistis tidak hanya mampu melampaui target nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025, tetapi juga menjadi model daerah dengan sistem perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar