Kemenpora Siapkan Sanksi bagi Cabor dan Timnas U-23 yang Gagal Capai Target SEA Games 2025

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Jakarta, Portalpcvnews.net — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan menerapkan mekanisme evaluasi menyeluruh, termasuk pemberian sanksi, terhadap cabang olahraga (cabor) serta Tim Nasional Indonesia U-23 yang gagal memenuhi target medali pada ajang SEA Games 2025 di Thailand.

Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, mengatakan pemerintah telah memetakan capaian setiap cabor berdasarkan target yang sebelumnya ditetapkan.

Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat cabor yang tidak memenuhi target, cabor yang sesuai target, hingga cabor yang melampaui ekspektasi.

“Kami sudah melakukan pemetaan. Ada cabor yang tidak sesuai target, ada yang sesuai target, bahkan ada yang melampaui target. Nantinya akan ada bentuk penghargaan dan tentu juga punishment,” ujar Surono di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (22/12) sore.

Surono mengungkapkan, salah satu cabor yang tidak mencapai target adalah sepak bola, di mana Timnas Indonesia U-23 gagal memenuhi target meraih medali perak.

Atas capaian tersebut, pemerintah memastikan akan mengambil langkah lanjutan sebagai bagian dari kebijakan pembinaan prestasi nasional.

Meski demikian, Surono menegaskan bahwa bentuk sanksi yang akan diberikan masih dalam tahap pembahasan.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah penghentian pembiayaan pelatihan nasional (pelatnas) bagi cabor yang tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

“Spesifiknya nanti akan kami sampaikan. Namun yang terpenting bagi kami saat ini adalah menjaga kekompakan seluruh cabang olahraga.

Sesuai arahan Menteri, punishment bisa berupa tidak lagi dipelatnas-kan dan mendorong cabang olahraga tersebut untuk mandiri,” jelasnya.

Pada SEA Games 2025 yang digelar di Thailand, kontingen Indonesia secara keseluruhan mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu.

Raihan tersebut melampaui target yang sebelumnya ditetapkan oleh Kemenpora, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan olahraga utama di kawasan Asia Tenggara.

Kemenpora menegaskan bahwa kebijakan penghargaan dan sanksi ini bukan semata-mata bersifat hukuman, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan prestasi olahraga nasional yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.(Yolan)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar