Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Pemulihan Hunian Korban Banjir dan Longsor

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Jakarta,portalpcvnews — Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp60 juta untuk setiap unit rumah yang akan dibangun kembali bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Indonesia. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden menerima laporan dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai kondisi kerusakan hunian di daerah terdampak, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut laporan BNPB, sebanyak 37.546 rumah mengalami kerusakan, mulai dari kategori rusak berat—termasuk yang hilang tersapu banjir—hingga rusak sedang dan ringan.

Skema Pemulihan Hunian

Dalam rapat tersebut, Suharyanto mengusulkan pembagian tugas pembangunan hunian bagi para penyintas:

Hunian sementara (huntara) akan dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana.

Hunian tetap (huntap) menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Perbaikan rumah yang tidak membutuhkan relokasi akan ditangani langsung oleh Satgas BNPB.

“Khusus warga yang tidak harus pindah karena dampak banjirnya tidak terlalu besar, tetapi rumahnya rusak, maka perbaikannya akan dilaksanakan oleh Satgas BNPB,” ujar Suharyanto.

Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

BNPB mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp60 juta per unit hunian tetap. Suharyanto menjelaskan kepada Presiden bahwa jumlah tersebut secara umum sudah memadai, namun penambahan anggaran akan sangat membantu percepatan dan kualitas pembangunan.

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan, kami lebih senang,” kata Suharyanto.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui mekanisme pembangunan langsung untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan kualitas hunian.(yolan)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar