Samosir,portalpcvnews — Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengambil langkah tegas dalam memastikan integritas penanganan bantuan bagi korban banjir di Sumatra. Melalui surat edaran resmi, ia menginstruksikan masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang diduga merusak lingkungan.

Langkah progresif ini dikeluarkan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam di kawasan Danau Toba dan sekitarnya.
—
Kebijakan yang Selaras dengan Sikap HKBP
Imbauan Vandiko sejalan dengan keputusan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang lebih dulu menyatakan penolakan terhadap bantuan dari pihak yang memiliki rekam jejak merusak hutan — termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama ini menjadi sorotan dalam isu kerusakan lingkungan di Tanah Batak.
—
Mencegah Konflik Sosial dan Menjaga Kredibilitas Pemerintahan
Dalam surat edarannya, Vandiko menegaskan bahwa larangan menerima bantuan tersebut bukan hanya soal etika lingkungan, tetapi juga langkah strategis untuk mencegah gesekan sosial di tengah masyarakat.

> “Dalam rangka mempertahankan kelestarian lingkungan serta potensi terjadinya konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam, maka disampaikan untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan,” tulis Vandiko.
Ia menambahkan, penerimaan bantuan dari perusahaan bermasalah dapat menciptakan persepsi buruk terhadap pemerintah daerah, bahkan memicu ketegangan antar kelompok masyarakat yang selama ini kritis terhadap aktivitas eksploitasi alam.
—
Larangan Rekomendasi dan Penegasan Soal CSR
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah tidak menerbitkan rekomendasi, dukungan, atau bentuk fasilitasi apa pun terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis.
Selain itu, Vandiko mempertegas larangan menerima program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang memiliki rekam jejak negatif dalam isu lingkungan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju bagi pemerintah daerah yang ingin memastikan bahwa penanganan bencana tidak menjadi pintu masuk legitimasi bagi pelaku usaha yang selama ini dituding memberikan dampak ekologis.
—
Komitmen Daerah Menjaga Kawasan Danau Toba
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian kawasan Danau Toba yang merupakan UNESCO Global Geopark serta sumber kehidupan masyarakat lokal.
Kebijakan Vandiko dipandang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam.(Tim)


