Hd dt Paduko Rajo, Wahyudi Thamrin dan Yakubis Terhadap Diskusi Group Kanagarian Sei.Kamuyang Tentang Kasus Eksekusi dan Limbago Adat

Mamad
Penulis : Mamad
2 Min Read
Oplus_16908288

LIMAPULUH KOTA, PORTALNEWS.NET —Wahyudi Thamrin seorang anak Kanagarian Sei.Kamuyang berpendapat diskusi di grup ini, masyarakat dan anggota group membahas kasus eksekusi yang terjadi dan pentingnya memahami serta menjaga limbago adat di nagari pada, Jum’at (03/07/2026).

Terdapat keprihatinan terhadap kondisi hukum dan situasi adat yang ada saat ini.

Wahyudi Thamrin mengatakan, Kesinambungan Perjuangan, Meskipun tidak memiliki legalitas kuat, anggota grup berkomitmen untuk terus memperjuangkan isu-isu terkait eksekusi dan limbago adat,” kata Wahyudi Thamrin.

Anak nagari sei.kamuyang Yudi menyampaikan, Perkembangan Hukum Negatif, Ada kekhawatiran bahwa tindakan perampokan sering kali dilindungi oleh hukum positif, sementara pemahaman tentang adat semakin berkurang,” ujar Yudi.

Selanjutnya ia juga menyarankan Pentingnya Musyawarah, Ditekankan perlunya musyawarah antara Wali, Bamus, dan Ninik Mamak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Semua pihak diharapkan berkumpul untuk mencari solusi bersama.

Hd dt. Paduko Rajo juga berpendapat Pengawasan dan Tindakan harus ada lembaga untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat yang muncul dari hukum positif,” ucap Hd dt. Paduko Rajo.

Dengan demikian, ia meminta adanya unsur keterbukaan Formasi Struktur yang Stabil, Ada seruan untuk membentuk adat yang solid, agar masyarakat dapat menuntut keadilan dengan lebih baik dan terlepas dari perdebatan yang tidak berujung,” ulasnya.

Yakubis anggota DPRD limapuluh kota mengharapkan dengan adanya diskusi ini menegaskan pentingnya kerjasama dan komitmen dari semua pihak dalam menjaga hukum adat dan menyelesaikan masalah yang terkait dengan eksekusi,” harap Yakubis.

Edi, S.H,. M.H,. berharap Masyarakat Sei.Kamuyang diharapkan untuk segera berkumpul dan membentuk wadah yang memadai untuk menuntut keadilan di nagari,” harapannya.

Selanjutnya Edi ingin Perjuangan adanya kebersamaan untuk memahami dan melindungi limbago adat harus terus berlanjut,” ucapnya.

(DMD)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar