Walinagari Isral Berikan Bantuan Bahan Pokok Bagi Korban 10 KK yang Kehilangan Rumah di Sei.Kamuyang

Mamad
Penulis : Mamad
2 Min Read
Oplus_16908288

50 KOTA SEI.KAMUYANG, PORTALPCVNEWS.NET —Sebanyak 10 KK korban penggusuran di Pitapang Ikua Padang di Jorong Tabiang Sei.Kamuyang, Kabupaten 50 kota menerima bantuan sembako dari walinagari Isral pada, Sabtu (20/06/2026).

Walinagari Sei.kamuyang Isral, menyerahkan bantuan paket beberapa sembako terdiri dari; Beras 150 kg, Telur 300 butir, gula 10 kg, Susu 10 kg, Roti 10 bungkus, Sarden 10 kaleng, Mie Instan 10 dus, dan Minyak 20 liter kepada korban, Selain memberikan bantuan, mereka juga akan mengkaji fakta hukum terkait penggusuran yang menimpa 10 kepala keluarga.

Isral menganggap tindakan pemenang sengketa tanah yang menggusur masyarakat di daerah tersebut sangat memprihatinkan,” ujarnya.

10 KK kehilangan rumah mereka di Pitapang Ikua Padang di Jorong Tabiang Sei.Kamuyang karena eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh pada, Kamis (18/06/2026).

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang memenangkan pihak Agusti Jordi cs atas Desi Susanti dan Hasna Dewita.

Walinagari sei.kamuyang Isral berusaha untuk memberikan pendampingan hukum bagi para korban melalui pengumpulan data dan kajian hukum,” ucapnya.

Isral menyatakan bahwa penggusuran ini melanggar Hak Asasi Manusia dan harus menjadi perhatian pemerintah, yang diharapkan dapat memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kasus penggusuran di bukan hanya masalah lokal, melainkan menciptakan kemiskinan baru dan perlu penanganan serius dari pemerintah agar korban dapat kembali menjalani hidup yang layak.

(DMD)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar