Payakumbuh |Portalpcvnews.net – Gagasan pemekaran kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota kembali mencuat. Wacana yang telah digulirkan sejak 2023 tersebut kini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dukungan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam percakapannya dengan wartawan senior Nahar Sago, Minggu malam (9/8/2026). Zulmaeta menyatakan dukungannya terhadap upaya pemekaran kepengurusan PWI agar masing-masing daerah dapat memiliki kepengurusan sendiri.
Menurut Zulmaeta, pemekaran tersebut juga dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama kelembagaan dengan organisasi kewartawanan, termasuk dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Sebagaimana yang disampaikan Saudara Afrimars, memang ada kesulitan dalam mempertanggungjawabkan ketika pemerintah daerah memberikan bantuan. Tetapi kalau sudah berada dalam satu daerah, tentu tidak akan mengalami kesulitan dan tidak pula menjadi temuan BPK,” ujar Zulmaeta sebagaimana disampaikan dalam perbincangan tersebut.
Zulmaeta juga memberikan semangat kepada para penggagas pemekaran untuk terus memperjuangkan aspirasi tersebut. Bahkan, menurutnya, jika diperlukan prosesnya dapat ditempuh hingga ke tingkat PWI pusat.
Dorongan dari Forum Pemekaran
Gagasan pemekaran ini sebelumnya telah diperjuangkan oleh sejumlah anggota PWI yang tergabung dalam forum pemekaran. Tim tersebut terdiri dari sejumlah anggota PWI senior yang telah memiliki KTA PWI biasa maupun utama, serta beberapa anggota muda dan calon anggota (CA) yang berada dalam kepengurusan PWI Sumatera Barat.
Salah seorang penggagas, Afrimars, yang pernah menjabat Kabag Humas Pemko Payakumbuh, menilai pemekaran diperlukan agar organisasi PWI di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota dapat berkembang lebih optimal sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Afrimars, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme pertanggungjawaban ketika pemerintah daerah memberikan dukungan atau hibah kepada organisasi yang wilayah kepengurusannya mencakup dua daerah administratif.
“Pertanggungjawaban bagi penerima tentu tidak menjadi kendala. Namun bagi pemerintah daerah, baik Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota, ada persoalan tersendiri dalam membuat pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Ia menilai, apabila kepengurusan PWI telah berdiri sendiri di masing-masing daerah, maka hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah juga akan menjadi lebih jelas.
Selain aspek administrasi, Afrimars menyebut pemekaran diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda untuk melanjutkan keberlangsungan organisasi.
“Setelah pemekaran terjadi, organisasi ini nantinya akan banyak diurus oleh generasi muda. Sementara anggota senior menjadi bagian dari proses menyiapkan organisasi yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Terkait keanggotaan, menurutnya, anggota PWI yang saat ini berada dalam satu kepengurusan dapat menentukan pilihan untuk bergabung dengan kepengurusan PWI Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota sesuai domisili dan pilihannya.
“Payakumbuh dan Limapuluh Kota adalah daerah yang memiliki hubungan sejarah dan sosial yang sangat dekat, seperti saudara kembar. Hanya saja secara administratif keduanya merupakan daerah pemerintahan yang berbeda,” katanya.
PWI Sumbar Beri Lampu Hijau
Perjuangan pemekaran kepengurusan PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota disebut telah berlangsung sejak 2023. Namun, proses tersebut belum mendapatkan titik terang hingga akhirnya pengurus PWI Sumatera Barat memberikan sinyal persetujuan secara prinsip.
Mantan Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Yusrizal, mengatakan bahwa permohonan pemekaran telah diajukan dengan harapan masing-masing daerah dapat memiliki kepengurusan sendiri sehingga kinerja organisasi dapat lebih maksimal.
“Kita telah mengajukan permohonan pemekaran kepengurusan PWI di dua daerah ini dengan harapan dapat berdiri sendiri-sendiri dan meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Yusrizal.
Menurut Yusrizal, sebelumnya respons dari kepengurusan PWI Sumatera Barat dinilai belum memberikan kepastian. Namun belakangan, melalui surat resmi, PWI Sumbar pada prinsipnya menyatakan menyetujui adanya pemekaran kepengurusan PWI di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Meski demikian, forum pemekaran menilai surat tersebut masih perlu ditindaklanjuti, terutama terkait kehadiran pengurus PWI Sumbar dalam proses rapat atau forum resmi pemekaran.
Forum pemekaran berencana kembali mendatangi pengurus PWI Sumatera Barat sekaligus menyampaikan surat permohonan agar agenda pemekaran dapat difasilitasi dan dihadiri langsung oleh pengurus PWI Sumbar.
Selain kepada PWI Sumbar, informasi mengenai rencana pemekaran tersebut juga telah disampaikan kepada pengurus PWI pusat.
Perbedaan Pandangan di Internal Organisasi
Dalam prosesnya, gagasan pemekaran tidak berjalan tanpa perbedaan pendapat. Pada rapat pembentukan panitia Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Jumat (7/8/2026), Afrimars menyampaikan agar agenda pemekaran turut menjadi salah satu pembahasan dalam forum tersebut.
Namun, dalam rapat masih terdapat sejumlah suara yang mempertanyakan urgensi pemekaran kepengurusan PWI di kedua daerah.
Sementara itu, Afrimars menegaskan bahwa pemekaran bukan bertujuan memutus hubungan antara wartawan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota. Sebaliknya, pemekaran diharapkan dapat memperjelas struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah masing-masing.
Dalam proses sebelumnya, gagasan pemekaran juga disebut menghadapi penolakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Aspon Dedi, yang pada saat menjabat menyatakan tidak menyetujui pemekaran selama dirinya memimpin kepengurusan PWI di dua daerah tersebut.
Di sisi lain, forum pemekaran menyebut terdapat pula dukungan dari sejumlah tokoh dan anggota PWI, baik dari kalangan senior maupun generasi muda.
Pernah Mendapat Dukungan PWI Pusat
Yusrizal menambahkan, perjuangan pemekaran ini sebelumnya juga telah mendapat dukungan dari sejumlah tokoh PWI di tingkat pusat.
Ia menyebut mantan Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari serta almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang pernah memberikan dukungan terhadap gagasan pemekaran PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota.
Kini, kata Yusrizal, harapan semakin besar karena pemerintah daerah juga dinilai memberikan dukungan terhadap upaya tersebut.
“Pemerintah daerah Payakumbuh dan Limapuluh Kota juga berharap pemekaran ini segera dapat terlaksana,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah serta lampu hijau secara prinsip dari PWI Sumatera Barat, forum penggagas pemekaran berharap proses tersebut dapat segera menemukan jalan keluar.
Bagi para penggagas, pemekaran bukan sekadar membentuk kepengurusan baru, tetapi juga menjadi upaya menata organisasi agar lebih mandiri, efektif, dan mampu mempersiapkan regenerasi wartawan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Kini, bola berada pada tahapan berikutnya: bagaimana seluruh pihak dapat duduk bersama, menyatukan pandangan, serta memastikan proses pemekaran berjalan sesuai aturan dan mekanisme organisasi PWI.(NASA)


