UKPBJ Payakumbuh Raih Penghargaan ITKP 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pengadaan Berstandar Tinggi

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Bukittinggi |Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menorehkan capaian strategis di tingkat provinsi. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Payakumbuh menerima penghargaan atas kinerja Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang digelar di Aula Istana Bung Hatta, Rabu (22/04/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa Suharti dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada UKPBJ Kota Payakumbuh sebagai pengakuan atas kualitas tata kelola pengadaan di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang menerima penghargaan tersebut menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, sebagaimana selalu ditekankan Wali Kota,” ujarnya.

Menurut Rida, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah, Zulmaeta dan Elzadaswarman, dalam memperkuat digitalisasi sistem pengadaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong kematangan kelembagaan UKPBJ.

ITKP merupakan instrumen nasional yang dikembangkan oleh LKPP untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan pemerintah secara komprehensif. Penilaian mencakup tiga aspek utama: pemanfaatan sistem pengadaan berbasis digital, kualifikasi dan kompetensi SDM pengadaan, serta tingkat kematangan kelembagaan UKPBJ.

Pada penilaian tahun 2025, Kota Payakumbuh menempati peringkat kedua di Sumatera Barat dengan skor 91,74, berada tepat di bawah Kota Padang Panjang yang meraih skor 95,90.

Lebih jauh, capaian ITKP juga menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021, yang menekankan integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan publik.

Rida menambahkan, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga pengingat untuk menjaga standar integritas dan kualitas layanan pengadaan agar setiap proses benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

“Ke depan, kami tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi menargetkan posisi terbaik melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi UKPBJ,” pungkasnya.

Capaian ini menegaskan posisi Payakumbuh sebagai salah satu daerah di Sumatera Barat yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pengadaan publik berbasis prinsip good governance dan transformasi digital.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar