Lima Puluh Kota | Portalpcvnews.net — Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa air yang berasal dari Sinkhole Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, tidak layak untuk dikonsumsi secara langsung.
Kepastian ini disampaikan setelah jajaran Dinas Kesehatan kembali melakukan peninjauan lapangan dan menindaklanjuti hasil uji laboratorium terhadap kualitas air sinkhole yang viral sejak awal Januari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Wilda Reflita, S.ST, M.M, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan Escherichia coli (E. coli) sebesar 11 dan Coliform mencapai 234, angka yang dinilai jauh melampaui ambang batas aman untuk air konsumsi.
“Secara mikrobiologi, air ini tidak memenuhi standar air layak konsumsi karena mengandung bakteri patogen E. coli dan Coliform dalam jumlah cukup tinggi,” ujar Wilda Reflita saat ditemui di lokasi sinkhole, Kamis (15/1/2026).
Wilda menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Lingkungan, air layak konsumsi harus memenuhi sejumlah kriteria, baik fisik, kimia, maupun mikrobiologi.
Secara fisik, air minum harus jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, serta memiliki suhu ideal antara 10 hingga 25 derajat Celsius.
Dari sisi kimia, air harus memiliki pH netral berkisar 6,5–8,5 serta terbebas dari zat berbahaya seperti arsenik, timbal, merkuri, dan logam berat lainnya. Sementara itu, secara mikrobiologi, air minum wajib bebas dari bakteri patogen.
“Fakta di lapangan menunjukkan air sinkhole ini tidak memenuhi kriteria tersebut, khususnya dari aspek mikrobiologi,” tegas Wilda.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerbitkan rekomendasi resmi agar air dari Sinkhole Situjuah Batua tidak diminum secara langsung. Air tersebut hanya boleh digunakan setelah melalui proses perebusan hingga mendidih pada suhu 100 derajat Celsius selama minimal 30 menit.
Guna mencegah terjadinya disinformasi di tengah masyarakat—terutama anggapan bahwa air sinkhole memiliki khasiat tertentu dan aman dikonsumsi langsung—Dinas Kesehatan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif di lapangan.
“Kami sudah mengingatkan seluruh petugas, mulai dari petugas parkir hingga petugas lapangan, agar menyampaikan kepada pengunjung bahwa air ini tidak aman diminum langsung. Jika ingin digunakan, wajib dimasak terlebih dahulu,” kata Wilda.
Ke depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan dan pengujian kualitas air secara berkala.
“Pemeriksaan laboratorium terakhir dilakukan pada 9 Januari 2026. Selanjutnya, pengujian akan dilakukan setiap satu hingga dua minggu sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan provinsi,” tutup Wilda Reflita.(P)


