Gubernur Sumbar Tegaskan Jalur Kereta Api Lembah Anai Tidak Akan Dibongkar

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
4 Min Read

PADANG, Portalpcvnews.net — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa jembatan dan jalur kereta api di kawasan Lembah Anai tidak akan dibongkar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk menjaga, melestarikan, serta mereaktivasi jalur kereta api tersebut sebagai bagian dari aset sejarah dan warisan budaya daerah.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas upaya pemeliharaan situs-situs bersejarah di Sumatera Barat, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin.

“Dapat saya pastikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Fokus kita adalah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran,” tegas Mahyeldi.

Ia mengaku terkejut dengan beredarnya isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai di ruang publik yang berkembang tanpa sepengetahuannya sebagai gubernur.

Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah sejak awal sangat jelas, yakni menjaga dan melestarikan aset bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas daerah.

“Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan Gubernur. Padahal, arah kebijakan yang kita pegang adalah perlindungan dan pelestarian aset sejarah,” ujarnya.

Terkait beredarnya surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang sempat memicu polemik, Mahyeldi menilai telah terjadi kekeliruan dalam komunikasi.

Surat tersebut, kata dia, ditanggapi tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, padahal menyangkut aset strategis dan bernilai sejarah tinggi.

“Menurut saya, ada kesalahan dalam proses komunikasi. Surat itu dijawab tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, sementara substansinya berkaitan langsung dengan kepentingan daerah dan warisan budaya,” jelasnya.

Mahyeldi menambahkan, sebelumnya ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon serta Menteri Perhubungan.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak akan ada pembongkaran jalur kereta api, melainkan dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan.

“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah, edukasi, dan potensi ekonomi yang tinggi. Yang seharusnya kita lakukan adalah merawat dan menghidupkannya kembali, bukan menghilangkannya,” kata Mahyeldi.

Ia juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menyebabkan nonaktifnya jalur kereta api di Sumatera Barat, yang menurutnya merupakan kekeliruan dan tidak boleh terulang.

Karena itu, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan lintasan yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda strategis pemerintah daerah.

Menutup penjelasannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa persoalan terkait surat tersebut telah dikoreksi setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal terkait.

“Saya mengapresiasi kepedulian masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini dan menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman dapat segera diluruskan,” ujarnya.

Sementara itu, arsitek sekaligus pegiat pelestarian Padang Heritage, Yulsi Munir, menyambut baik sikap tegas Gubernur Sumatera Barat.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga jalur dan rel kereta api yang dinilai semakin berkurang dari waktu ke waktu, serta melakukan kajian teknis terhadap perubahan struktur sejumlah jembatan di kawasan cagar budaya.

Hal senada disampaikan Nando, perwakilan komunitas pecinta kereta api.

Ia menuturkan bahwa masyarakat di sepanjang jalur kereta api memiliki kepedulian tinggi terhadap aset perkeretaapian, meskipun saat ini belum dioperasikan secara aktif. Namun, minimnya penjagaan dan penindakan membuat aset tersebut rentan rusak dan hilang.

“Harapan kami, pemerintah dapat memperkuat perlindungan dan merespons aspirasi masyarakat serta komunitas pelestarian secara lebih optimal,” pungkasnya.(Dady)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar