Payakumbuh |Portalpcvnews.net – Tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh, H. Wan Martabak, mengusulkan agar Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan tanpa rokok, khususnya terkait ketentuan promosi dan sponsor pada kegiatan masyarakat.
Menurut H. Wan Martabak, revisi yang diusulkan bukan bertujuan menghapus substansi perlindungan kesehatan masyarakat, melainkan memberikan ruang yang lebih proporsional bagi penyelenggara kegiatan untuk memperoleh dukungan sponsor dari perusahaan rokok dengan pengaturan yang ketat.
“Yang saya maksud bukan menghapus Perda. Perda tetap dipertahankan, tetapi direvisi agar sponsor rokok dapat mendukung event-event masyarakat dengan batasan yang jelas. Misalnya, materi promosi hanya diperbolehkan berada di dalam atau di sekitar lokasi kegiatan dan tidak dipasang secara luas di berbagai titik Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Menurutnya, berbagai kegiatan seni, budaya, olahraga, dan hiburan membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai agar dapat terselenggara secara berkelanjutan.
“Jika ada ruang yang diatur secara baik, penyelenggara event akan lebih mudah mendapatkan sponsor.
Dampaknya akan dirasakan oleh pelaku UMKM, pedagang, pekerja kreatif, hingga sektor jasa lainnya yang ikut bergerak setiap kali ada kegiatan masyarakat,” katanya.
H. Wan Martabak berharap Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD dapat mengkaji kembali regulasi yang ada dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan kebutuhan pengembangan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa revisi tersebut harus tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas.
Di Payakumbuh sendiri, Perda Kawasan Tanpa Rokok telah lama mengatur larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok sebagai bagian dari kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat.
Melalui usulan tersebut, H. Wan Martabak berharap lahir kebijakan yang mampu mendorong penyelenggaraan berbagai event berkualitas, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta tetap menjaga komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.(P)


