Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Dr. Syahril, S.H., M.H., lahir di Bukittinggi pada 5 April 1970. Ia menamatkan seluruh jenjang pendidikan tingginya di Universitas Andalas, Padang, masing-masing Sarjana Hukum (S1) pada tahun 1994, Magister Hukum (S2) pada tahun 2005, dan Doktor (S3) pada tahun 2019.
Karier pengabdian Dr. Syahril di birokrasi dimulai pada tahun 1997 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Selama bertugas di daerah tersebut, ia meniti karier di bidang hukum hingga dipercaya menduduki jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam.
Pada tahun 2015, Dr. Syahril melanjutkan pengabdiannya ke Pemerintah Kota Bukittinggi. Di kota kelahirannya itu, ia sempat mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bukittinggi, dengan fokus pada penguatan kebijakan berbasis riset dan inovasi.
Dua tahun berselang, tepatnya pada tahun 2017, Dr. Syahril bergabung dengan Pemerintah Kota Padang Panjang atas kepercayaan Wali Kota setempat untuk kembali mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Bagian Hukum. Jabatan tersebut diembannya hingga 2 Januari 2020, bersamaan dengan pelantikannya sebagai Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang.
Selama menjabat sebagai Inspektur, Dr. Syahril menunjukkan kinerja yang dinilai sangat baik dalam penguatan sistem pengawasan internal pemerintah. Atas dedikasi dan profesionalismenya, ia meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya penghargaan sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik secara Nasional Tahun 2025 dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta apresiasi dari Gubernur Sumatera Barat. Jabatan Inspektur tersebut diembannya selama kurang lebih 5 tahun 9 bulan.
Pada 1 Oktober 2025, Dr. Syahril resmi mengajukan mutasi dan melanjutkan pengabdiannya sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, menandai babak baru dalam perjalanan karier birokrasi yang telah ia jalani selama hampir tiga dekade.
Di luar tugas kedinasan, Dr. Syahril juga aktif di dunia akademik dan pemberdayaan masyarakat. Ia tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di Bukittinggi, serta berperan sebagai Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, berkontribusi dalam upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi secara berkelanjutan.
Dengan latar belakang akademik yang kuat, pengalaman birokrasi lintas daerah, serta komitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, Dr. Syahril menjadi salah satu figur aparatur sipil negara yang konsisten mengabdikan diri pada penguatan hukum, pengawasan, dan integritas publik.(P)


