Payakumbuh |Portalpcvnews.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui penetapan Maklumat Pelayanan.
Maklumat Pelayanan tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh jajaran Dinas PUPR untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Prinsip maklumat pelayanan merupakan bagian dari kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai ketentuan pelayanan publik di Indonesia.
Dalam maklumat tersebut, Dinas PUPR Kota Payakumbuh menyampaikan tiga komitmen utama, yakni melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai kewajiban dengan melakukan perbaikan secara terus-menerus, serta bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, ST, M.Si, menegaskan bahwa Maklumat Pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji kepada masyarakat yang harus diwujudkan dalam setiap pelayanan.
“Maklumat Pelayanan ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Kami terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai aspek agar masyarakat memperoleh pelayanan terbaik. Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, seluruh aparatur Dinas PUPR diharapkan menjadikan maklumat tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga pelayanan yang diberikan semakin efektif, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, Dinas PUPR Kota Payakumbuh berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(P)


