Perumda Tirta Sago Perkuat Ketahanan Air, Jalin Kerja Sama Dengan Pemilik Mata Air Tobek Kolek

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago, badan usaha milik Pemerintah Kota Payakumbuh, terus memperkuat strategi pengamanan sumber air baku melalui pendekatan kolaboratif dengan masyarakat di sekitar kawasan mata air potensial.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kaum Datuak Majo Bosa di Nagari Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Kesepakatan ini menjadi hasil dari proses komunikasi dan pendekatan berkelanjutan yang telah dilakukan Perumda Tirta Sago dalam rangka menjamin keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Tirta Sago, Media Purnama, menyampaikan bahwa pada lahan milik kaum Datuak Majo Bosa terdapat mata air Tobek Kolek yang memiliki potensi strategis sebagai sumber air baku baru.

“Perumda Tirta Sago telah menandatangani PKS dengan pihak kaum Datuak Majo Bosa. Dengan kesepakatan ini, perusahaan memperoleh persetujuan untuk melanjutkan proses perizinan pemanfaatan mata air Tobek Kolek. Seluruh ketentuan kerja sama telah dituangkan secara jelas dan mengikat dalam dokumen PKS,” ujar Media, Selasa (3/1).

Berdasarkan kajian teknis, mata air Tobek Kolek memiliki debit alami sekitar 50 liter per detik. Namun, demi menjaga kelestarian sumber air dan mencegah penurunan debit, volume yang akan dimanfaatkan secara operasional dibatasi sebesar 25 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan air bersih pelanggan di Kota Payakumbuh.

Media menegaskan bahwa PKS merupakan dokumen fundamental dalam proses administrasi perizinan. Dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, tahapan pengurusan izin pemanfaatan mata air Tobek Kolek sebagai sumber air baku resmi Perumda Tirta Sago kini dapat dilanjutkan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyediakan layanan air bersih yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat,” katanya.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam tersebut turut disaksikan oleh Dewan Pengawas Perumda Tirta Sago serta Wali Nagari Situjuah Banda Dalam, Lakon Siska.

Saat ini, Perumda Tirta Sago juga telah menyelesaikan studi kelayakan usaha serta penyusunan gambar teknis melalui konsultan independen. Sementara itu, proses penerbitan sertifikat tanah masih berada pada tahap pengumuman dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

“Dengan selesainya seluruh tahapan ini, kami berharap sumber air Tobek Kolek dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan air bersih bagi seluruh pelanggan,” tutup Media.

(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar