PADANG PARIAMAN, portalpcvnews.net – Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Aziz, menyampaikan permohonan maaf setelah diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan melalui pesan WhatsApp. Permintaan maaf tersebut muncul setelah reaksi keras dari komunitas jurnalis yang menilai pesan sang bupati bernada ancaman.
Insiden berawal ketika seorang wartawan dari media online Ontime.id mengunggah status di Facebook mengenai alokasi dana sebesar Rp50 juta untuk biaya konsumsi dan operasional pembersihan rumah warga terdampak banjir. Postingan ini kemudian dikirim ulang oleh bupati kepada wartawan Liputan7.id, Radpel, disertai pesan singkat: “Keren Boss 👍👍 Hati-hati Pak Wartawan.”
Radpel mengaku terkejut menerima pesan tersebut karena merasa tidak pernah membuat unggahan yang dimaksud. Saat dimintai klarifikasi, Bupati Jhon Kenedy Aziz membantah telah mengirimkan ancaman.
> “Saya tidak menakuti. Mana berani saya menakuti wartawan,” ujarnya.
Namun Radpel tetap mempertanyakan maksud kalimat “Hati-hati Pak Wartawan” yang dinilai multitafsir. Menyadari respons publik, bupati kemudian menyampaikan permohonan maaf.
> “Ya, mohon maaf saya. Kalau bukan Bapak yang memposting. Mohon maaf,” tulisnya dalam pesan balasan.
Ketua Ikatan Jurnalis Pariaman (IJP), Hiklas, turut menghubungi bupati untuk meminta penjelasan. Menurutnya, bupati bersikeras bahwa ungkapan tersebut tidak memiliki maksud tertentu.
> “Apa salah ambo ucapkan ‘hati-hati’? Orang mau pergi pun saya bilang ‘hati-hati’, apa itu salah?” ujar bupati, seperti dituturkan Hiklas.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Ontime.id, Nurfandi, menegaskan bahwa unggahan wartawannya merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia memastikan bahwa postingan tersebut hanya menyampaikan informasi yang sebelumnya diungkapkan bupati dalam forum resmi.
> “Apa salah saya memposting itu untuk keterbukaan publik? Kecuali saya menuduh dana disalahgunakan, itu baru salah,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak anti kritik dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi membungkam kebebasan pers.
Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalis di daerah, terutama terkait ancaman, tekanan, maupun intimidasi yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik. Kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat menjadi bagian fundamental dari prinsip demokrasi yang harus dijaga.(Tim)


