Temuan Inspektorat Disampaikan Terbuka, Dana Dikembalikan Penuh oleh Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
1 Min Read

Limapuluh kota|Portalpcvnews.net — Pemerintah nagari menyampaikan bahwa seluruh temuan hasil pemeriksaan inspektorat yang dipaparkan dalam rapat resmi pada 20 Desember 2025 telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana secara penuh pada Februari 2026.

 

Rapat yang digelar di kantor wali nagari itu dihadiri unsur pemerintah nagari, Badan Musyawarah (Bamus), serta perwakilan masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi penyampaian aspirasi. Dalam forum tersebut, inspektorat menyampaikan adanya temuan administratif yang mengharuskan pengembalian sejumlah dana oleh pemerintah nagari.

 

Menurut keterangan Isral, dana hasil temuan tersebut telah dikembalikan seluruhnya pada Februari 2026.

 

Ia juga menyebutkan adanya surat keterangan resmi (pra-tinggal) sebagai bukti pengembalian yang tersimpan di administrasi pemerintah nagari.

 

“Pada saat rapat, semua pihak yang hadir mendengar langsung penyampaian hasil pemeriksaan inspektorat. Tindak lanjutnya sudah kami laksanakan dengan pengembalian penuh sesuai ketentuan,” ujar Isral saat ditemui di kediamannya, Sabtu (18 April 2026).

 

Penyampaian terbuka hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengembalian dana ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas tata kelola pemerintahan nagari, sekaligus merespons perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran.

 

Pemerintah nagari berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai langkah korektif yang telah ditempuh pasca hasil pemeriksaan inspektorat.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar