Dibangun dengan DBH Sawit, Jalan Simpang Lubuak Alai–Lubuak Alai Kecamatan Kapur lX Ditargetkan Rampung 90 Hari

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Lima Puluh Kota |Portalpcvnews.net – Pembangunan ruas Jalan Simpang Lubuak Alai–Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, terus dikebut. Hingga akhir Agustus 2026, pekerjaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tersebut telah mencapai progres sekitar 40 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota, Orlanda, ST., MT., mengatakan proyek pembangunan jalan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari.

Pembangunan ruas jalan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kapur IX.

Dengan adanya pembangunan tersebut, akses masyarakat diharapkan menjadi lebih baik dan nyaman. Selain mendukung mobilitas warga, peningkatan infrastruktur jalan juga diharapkan dapat menunjang aktivitas perekonomian serta memperlancar transportasi hasil perkebunan dan usaha masyarakat.

Kini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 40 persen. Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan.

Orlanda menegaskan bahwa penyelesaian pekerjaan menjadi perhatian agar infrastruktur yang dibangun melalui anggaran DBH Sawit tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berharap pembangunan Jalan Simpang Lubuak Alai–Lubuak Alai Kecamatan Kapur  lX, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Kapur IX.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar