Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Tidak Layak Huni, Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Pariaman, Portalpcvnews.net – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, meninjau langsung sejumlah rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, pada Minggu (4/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Yota Balad didampingi Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa kasur kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat.

Wali Kota Yota Balad menjelaskan, kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil rumah warga yang akan diusulkan masuk dalam program perbaikan rumah dan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Peninjauan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga yang direncanakan masuk dalam program perbaikan atau bedah rumah, sehingga pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Yota Balad.

Berdasarkan hasil peninjauan, beberapa rumah warga diketahui mengalami kerusakan cukup serius, terutama pada bagian atap dan dinding, yang memerlukan perbaikan segera.

Selain itu, terdapat satu unit rumah yang ditetapkan masuk dalam program bedah rumah karena kondisinya dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan hunian.

Yota Balad menegaskan, pelaksanaan program bedah rumah akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan dukungan pendanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman.

“Program bedah rumah tidak layak huni ini didanai oleh BAZNAS Kota Pariaman. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk terus melanjutkan berbagai program bantuan sosial, termasuk perbaikan rumah, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Ade Candra)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar