Di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, Pemko Payakumbuh menerbitkan dua regulasi penting yang menghapus seluruh biaya administrasi perumahan bagi MBR.
Payakumbuh, PCV.News — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat dukungannya terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah dengan menerapkan kebijakan fiskal progresif yang secara langsung meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan daerah dalam membantu pemerintah pusat mengurangi backlog perumahan nasional yang kini mendekati 9 juta unit.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, Pemko Payakumbuh menerbitkan dua regulasi penting yang menghapus seluruh biaya administrasi perumahan bagi MBR. Kebijakan tersebut tertuang dalam:
Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keduanya ditetapkan pada 24 Desember 2024 dan menjadi landasan hukum yang memperkuat implementasi kebijakan pusat di bidang perumahan dan keuangan daerah.
Wali Kota Zulmaeta: Negara Harus Hadir untuk Warga
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa penyediaan rumah layak bagi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab negara, dan pemerintah daerah wajib memastikan manfaat itu benar-benar dirasakan warga.
“Insentif fiskal ini adalah cara kami memastikan MBR bisa memiliki dan memperbaiki rumahnya tanpa terbebani biaya administrasi yang signifikan. Negara berkewajiban hadir, dan daerah wajib memastikan kehadiran itu dirasakan warga,” tegas Zulmaeta.
Pernyataan ini menjadi penegasan komitmen Pemko Payakumbuh bahwa penyelesaian persoalan perumahan bukan hanya tugas pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah yang ingin menghadirkan pembangunan inklusif.
556 Unit Rumah Jadi Kontribusi Payakumbuh
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menyampaikan bahwa pembangunan dan perbaikan rumah terus berjalan dan telah menyasar 556 unit, sebagai kontribusi Payakumbuh pada Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.
Pembangunan tersebut bergerak melalui berbagai skema pendanaan:
150 unit dari FLPP APBN
73 unit dari APBD Kota Payakumbuh
61 unit dari pengembang/developer
22 unit melalui program CSR
250 unit melalui skema swadaya masyarakat
Program Nasional 3 Juta Rumah menargetkan pembangunan 2 juta unit di perdesaan dan 1 juta unit di perkotaan. Payakumbuh, sebagai kota yang terus berkembang, memfokuskan kontribusinya pada pembangunan hunian perkotaan.
Pembangunan Rumah Mendorong Ekonomi Lokal
Wali Kota Zulmaeta juga menyoroti dampak ekonomi yang dihasilkan dari sektor perumahan.
“Setiap pembangunan rumah akan menggerakkan rantai ekonomi. Dari industri bahan bangunan, tenaga kerja konstruksi, hingga usaha jasa pendukung. Ini cara kita memastikan pembangunan perumahan berperan ganda, menyejahterakan sekaligus menumbuhkan,” ujarnya.
Dengan kebijakan yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat dan dampak ekonomi yang luas, Payakumbuh menunjukkan komitmen kuat sebagai daerah yang sejalan dengan visi pembangunan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan lokal.(Tim-Paul)


