Pemko Payakumbuh Percepat Kepastian Hukum Lahan, Pembangunan Kembali Pasar Pasca-Kebakaran Ditargetkan Awal 2026

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Payakumbuh, Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mempercepat kepastian hukum lahan Pasar Payakumbuh sebagai langkah strategis awal untuk merealisasikan pembangunan kembali pasar yang terbakar pada Agustus 2025 lalu.

Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan pengukuran tanah pusat pertokoan Pasar Payakumbuh yang dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Niniak Mamak Koto Nan IV, serta Niniak Mamak Koto Nan Gadang, pada Senin (29/12/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kepastian status lahan merupakan prasyarat utama agar pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan dukungan pembangunan, baik dari sisi pendanaan maupun perencanaan teknis.

“Tanpa kepastian hukum lahan, pembangunan tidak bisa berjalan. Karena itu, pengukuran dan kesepakatan hari ini menjadi fondasi penting agar proses pembangunan pasar dapat dimulai secara terencana, transparan, dan akuntabel,” ujar Zulmaeta.

Ia menambahkan, dukungan penuh dari pemangku adat Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang mencerminkan kesadaran kolektif bahwa Pasar Payakumbuh memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah, khususnya bagi pedagang kecil dan menengah.

“Pasar adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Kesepahaman antara pemerintah dan niniak mamak menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana,” katanya.

Pengukuran lahan tersebut merupakan bagian dari proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Pasar Payakumbuh atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh. Zulmaeta menilai, legalitas yang jelas akan membuka akses lebih luas terhadap dukungan pemerintah pusat.

“Dengan status lahan yang sah dan tidak bermasalah, pemerintah pusat memiliki dasar kuat untuk masuk. Target kami, pembangunan bisa dimulai pada awal 2026, sehingga para pedagang tidak terlalu lama kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Dari pihak adat, Ka Ampek Suku Kanagarian Koto Nan IV, Makmur Asykarullah Dt Sinaro Kayo, menegaskan bahwa percepatan pembangunan pasar bukan semata kepentingan nagari, melainkan kepentingan masyarakat luas.

Ia menyatakan bahwa Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang sepakat dan satu suara mendukung pembangunan Pasar Payakumbuh, khususnya di kawasan Blok Barat.

“Pasar ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, kami mendukung penuh penerbitan sertifikat hak pakai tanah pasar atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh,” tegas Makmur.

Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan pasar yang terbakar tersebut. Hingga kini, sedikitnya 502 pedagang korban kebakaran masih menunggu kepastian agar dapat kembali menjalankan usaha.

“Harapan kami, awal 2026 pembangunan sudah dimulai, sehingga pedagang bisa kembali beraktivitas dan roda ekonomi Kota Payakumbuh kembali bergerak,” pungkasnya.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar