Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Dampingi Benny Utama Kunker Pengawasan ke Kejari Payakumbuh

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — Ketua DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, mendampingi Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, dalam kunjungan kerja perorangan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Senin (4/5/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, beserta para Kepala Seksi dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang berada dalam wilayah hukum Kejari Payakumbuh.

Dalam paparannya di aula Kejari, Benny Utama menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan institusi Adhyaksa. “Datang ke kantor kejaksaan sama saja saya pulang ke rumah,” ujarnya. Ia juga berpesan kepada jajaran pegawai kejaksaan agar terus menjadi abdi negara yang membanggakan institusi serta memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara. Pernyataan itu mencerminkan latar belakangnya sebagai mantan jaksa yang memahami kultur kerja dan tantangan penegakan hukum dari dalam.

Sementara itu, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan DPR RI harus dimaknai sebagai upaya memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas penegakan hukum, bukan sekadar agenda seremonial.

“Kehadiran Komisi III DPR RI di daerah memberi pesan kuat bahwa penegakan hukum menjadi perhatian serius di tingkat pusat. Ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Payakumbuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Parmato Alam.

Ia menambahkan, kolaborasi yang sehat antara unsur politik, legislatif, dan aparat penegak hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, terutama dalam konteks transparansi dan keadilan hukum di daerah.

Kunjungan ini menjadi momentum reflektif bagi Kejari Payakumbuh untuk mempertegas komitmen profesionalisme, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan parlemen dapat berjalan konstruktif dalam mendukung kinerja aparat penegak hukum di tingkat lokal.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar