TANJUNG PATI |Portalpcvnews.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Revitalisasi Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026, Senin (12/10/2026), bertempat di Aula Hotel Shago Bungsu 2, Tanjung Pati.
Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari sekolah penerima dana revitalisasi tahun 2026. Peserta terdiri atas 42 sekolah dasar (SD) dan 8 sekolah menengah pertama (SMP), sehingga total terdapat 50 sekolah penerima program revitalisasi yang mengikuti kegiatan tersebut.
Bimtek ini bertujuan memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pihak sekolah terkait pelaksanaan program revitalisasi, sehingga proses pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi, S.H., M.H.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota Antoni, S.Pd., M.Pd.T.; serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, S.T., M.T.
Dalam kegiatan ini, Ulil Azmi memberikan perspektif hukum terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan program revitalisasi. Pendampingan dari aspek hukum diharapkan dapat membantu pihak sekolah memahami ketentuan yang berlaku sekaligus meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Sementara itu, Antoni, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, memberikan arahan mengenai pelaksanaan program revitalisasi dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Program ini diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.
Adapun Endri Mulyadi, selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan program revitalisasi di tingkat satuan pendidikan. Materi pendampingan mencakup pentingnya pemahaman terhadap tahapan pelaksanaan kegiatan, administrasi dan dokumentasi pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan program, serta koordinasi antara kepala sekolah, Tim P2SP, dan pihak terkait.
Melalui pendampingan teknis tersebut, sekolah penerima dana revitalisasi diharapkan dapat melaksanakan program secara tertib, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan pembangunan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Ketelitian dalam administrasi serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan secara optimal.
Pelaksanaan Bimtek ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, aparat penegak hukum, kepala sekolah, serta Tim P2SP dalam mengawal penggunaan dana revitalisasi agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan ini, program revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik di jenjang SD dan SMP.
(P/Tim)


