Konsultasi Publik AMDAL Pasar Ibuh Blok Barat Digelar Hari Ini, Pemko Payakumbuh Buka Ruang Masukan Masyarakat

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

PAYAKUMBUH |Portalpcvnews.net – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Pasar Ibuh Blok Barat, Rabu (16/9/2026), di Aula Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL terkait rencana pembangunan kembali Pasar Ibuh Blok Barat, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapat, saran serta tanggapan terhadap rencana kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, dalam kegiatan tersebut memberikan penerangan terkait proses penyusunan AMDAL Pasar Ibuh Blok Barat. Ia menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sebelum dokumen AMDAL diselesaikan.

Menurutnya, masukan masyarakat akan menjadi bagian dari bahan kajian dalam proses penyusunan dokumen, terutama berkaitan dengan potensi dampak lingkungan maupun kondisi sosial di sekitar kawasan Pasar Ibuh Blok Barat.

“Konsultasi publik ini penting karena pemerintah ingin mendengar langsung masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Berbagai saran dan tanggapan yang disampaikan akan menjadi bahan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL,” ujar M. Faizal.

Dalam kegiatan tersebut, M. Faizal didampingi Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Khalid. Konsultasi juga dihadiri unsur pemerintah daerah, masyarakat, pemangku kepentingan serta pihak konsultan penyusun AMDAL.

Konsultasi publik dilaksanakan bersama CV Nabiel Engineering Consultant sebagai konsultan penyusunan dokumen AMDAL. Forum tersebut membahas rencana kegiatan serta potensi dampak yang mungkin timbul, termasuk isu lingkungan dan sosial yang berkembang di kawasan sekitar Pasar Ibuh Blok Barat.

Masukan, pendapat dan tanggapan masyarakat selanjutnya dicatat dalam Berita Acara Konsultasi Publik untuk menjadi bahan dalam proses pelingkupan dan penyusunan dokumen AMDAL.

Pemko Payakumbuh berharap proses penyusunan AMDAL dapat berjalan secara partisipatif dan mengakomodasi berbagai kepentingan, sehingga rencana penataan dan pembangunan kembali Pasar Ibuh Blok Barat dapat dipersiapkan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar