Jakarta, Portalpcvnews.net — Dua atlet terjun payung dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan saat kegiatan terjun payung di Perairan Laut Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa.
Kepolisian Resor Pangandaran mengonfirmasi kedua korban meninggal akibat tenggelam setelah jatuh ke laut saat latihan berlangsung.
Kepala Polres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan korban pertama bernama Rusli, laki-laki kelahiran Medan, 7 Oktober 1961.
Sementara korban kedua adalah Widiasih, perempuan kelahiran Bandung, 27 Juni 1967, warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam,” ujar AKBP Andri Kurniawan dalam keterangan resmi.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika pesawat latihan Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha lepas landas dari Bandara Nusawiru sekitar pukul 10.15 WIB, membawa lima atlet terjun payung dalam rangka kegiatan Kejuaraan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sekitar pukul 11.00 WIB, saat pesawat berada di ketinggian kurang lebih 10.000 kaki, terjadi perubahan arah dan kecepatan angin yang signifikan.
Kondisi tersebut menyebabkan seluruh penerjun kehilangan kendali serta arah pendaratan.
“Akibat perubahan angin tersebut, tiga penerjun berhasil melakukan pendaratan darurat di Pantai Bojongsalawe dalam keadaan selamat, sementara dua penerjun lainnya jatuh ke perairan laut,” jelas Kapolres.
Upaya Evakuasi dan Penanganan
Menerima laporan kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Satuan Polairud Polres Pangandaran, TNI, tenaga medis, serta instansi terkait segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi.
Korban pertama, Rusli, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara Widiasih sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan dipastikan meninggal dunia.
Polres Pangandaran menyatakan telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi kejadian, koordinasi lintas instansi, evakuasi korban, hingga proses pencarian korban hilang.
Kegiatan Dihentikan Sementara
AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan terjun payung tersebut dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan kejuaraan tersebut tidak dilaporkan sebelumnya kepada Polres Pangandaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara kegiatan olahraga ekstrem maupun wisata udara agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan, memperhatikan faktor keselamatan, serta memantau kondisi cuaca secara ketat,” tegasnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan perizinan dalam kegiatan tersebut.(Yolan)


